Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: 49 Penyelenggara Pemilu Sudah Dipecat

Kompas.com - 15/04/2013, 15:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi terberat kepada 49 orang penyelenggara Pemilu di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga Panitia Pengawas Pemilu Daerah. Sebagian besar dipecat karena dianggap memihak kepada calon tertentu.

"Sudah tujuh bulan ini jumlah anggota KPU atau Bawaslu di daerah yang terbukti melanggar dan terpaksa diberhentikan secara tetap. Sudah ada 49 orang yang diberhentikan secara tetap. Kalau bahasa sehari-harinya dipecat," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, saat bertemu dengan pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), di Kompleks Parlemen, Senin (15/4/2013).

Jimly mengaku banyak menerima laporan masyarakat adanya ketidakseimbangan. Dari seluruh laporan itu, hanya 30 persen tidak terbukti. Sebanyak 60 persen terbukti melakukan pelanggaran.

"Setengah di antaranya hanya pelanggaran ringan dan diberi sanksi teguran, sisanya pelanggaran berat seperti berpihak ke salah satu calon. Sanksinya adalah pemecatan," kata Jimly.

Menurut Jimly, keberpihakan penyelenggara pemilu kepada salah satu calon tertentu adalah pelanggaran serius. Pasalnya, sebagai penyelenggara pemilu harus menunjukkan profesionalisme termasuk tertib dalam hal administrasi.

"Kalau terbukti pelanggarannya berpihak, maka tak akan diberi ampun. Banyak masalah-masalah, mudah-mudahan kasus yang sudah diputuskan DKPP menjadi pelajaran untuk ke depan. Kami juga tidak mau ditakuti KPU, yang kami inginkan perbaikan ke depan," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Jimly juga menjelaskan, sanksi pemecatan itu tidak menyalahi kewenangan DKPP. Awalnya, kata dia, persoalan etika dimaknai sebagai kesadaran yang tumbuh dari internal. Namun, pemahaman itu tidak bisa lagi diterapkan.

"Tidak mungkin zaman sekarang ini kita menunggu kesadaran orang, sehingga diperlukan kehadiran DKPP di situ," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com