Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Parlemen Australia Tahu Betapa Malasnya Anggota DPR...

Kompas.com - 15/04/2013, 14:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Parlemen Australia melakukan kunjungan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Senin (15/4/2013) siang. Dalam pertemuan, antaranggota parlemen saling berbagi cerita tentang persoalan yang ada di lembaga kedua negara. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tentang kehadiran anggota parlemen.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari yang ikut dalam pertemuan itu mengeluhkan tentang jumlah kehadiran wakil rakyat yang kian menurun. Hajriyanto juga menceritakan sikap para anggota Dewan yang akhirnya membuat citra lembaga legislatif turun di mata masyarakat.

"Ada yang mengolok-olok parlemen di media sosial. Sampai ada yang mengatakan di masa reformasi itu dijuluki 5D (datang, duduk, dengar, diam, duit). Tapi setelah reformasi julukannya bukan 5D, tidak 5D tapi terima duit," ujar Hajriyanto.

Ia mengungkapkan, segala upaya telah dilakukan, seperti menerapkan absen elektrik dan perbaikan tata tertib yang mengatur sanksi pemberhentian.

"Sampai sekian kali tidak hadir, bisa langsung diberhentikan," ujar politisi Partai Golkar ini.

Anggota parlemen Australia Selatan, Alex Galladh, pun membalas Hajriyanto. Ia menceritakan kondisi parlemen di negaranya yang tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia.

"Kami memiliki beberapa kesamaan, kami datang, kami duduk, tapi kami tidak dengar dan tidak melihat uangnya," ujar Alex.

Alex mengaku tak memiliki jawaban mengapa para anggota parlemen ini tidak hadir. Sama seperti di Indonesia, Alex mengatakan, kinerja parlemen di Australia juga disoroti masyarakat melalui media sosial.

"Ini juga tantangan bagi kami. Tapi di sisi lain harus menjaga kelakuan kami sendiri. Sebagai anggota terbaik di delegasi ini, pengalaman saya, jabatan ini tidak bisa teratur," katanya.

Ia juga mengatakan, ketika proses sidang disorot media masa, bahkan tak jarang suhu politik yang memanas dipertontonkan secara terbuka oleh para anggota parlemen di negaranya. Meski demikian, Alex mengungkapkan, anggota parlemen di sana tidak melulu berorientasi pada uang.

"Di Australia ada dua cara penggajian. Pertama di bulanan dan per kehadiran uang untuk makan dan akomodasi. Kami di parlemen itu tak hanya dituntut absen, tapi harus hadir. Jika tak datang, ya tak dibayar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Nasional
Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada 'Backup' Data

Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada "Backup" Data

Nasional
Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Nasional
Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com