Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: 30 Persen Publik Setuju Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 07/04/2013, 15:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan hanya 29,8 persen responden yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Minimnya kepercayaan publik atas proses penegakkan hukum ini berkorelasi pada cukup tingginya masyarakat yang setuju main hakim sendiri.

Survei LSI menunjukkan sebanyak 30,6 persen responden setuju menghukum sendiri pelaku kejahatan karena tak percaya proses hukum yang adil. Meski angka itu cukup tinggi, tetapi sebanyak 46,3 persen responden masih menyetujui pelaku kejahatan diproses hukum secara adil. Sebanyak 23,1 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.

Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat memunculkan anarkisme. "Tak berlebihan dan mengherankan jika dikatakan bahwa maraknya kasus main hakim sendiri yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia merupakan refleksi dari ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum yang dilakukan negara," ujar Arum dalam jumpa pers di kantor LSI, Minggu (7/4/2013).

Ia mencontohkan, kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman; penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU); dan pembakaran gedung pemerintahan di Palopo adalah contoh nyata dari ketidakpercayaan publik terhadap hukum.

"Mereka yang tak puas dan tak yakin bahwa sebuah kasus akan diselesaikan secara adil melalui hukum formal akhirnya mengambil langkah menghakimi pelaku," kata Arum.

Ketidakpuasan Terus Meningkat

Jika dilihat dari tren yang terjadi selama ini, ketidakpuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun sampai menjelang akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dari survei LSI pada Januari 2010, responden yang menyatakan tidak puas atas penegakan hukum sebesar 37,4 persen. Sementara pada Oktober 2010, tingkat ketidakpuasan naik menjadi 41,2 persen.

Pada September 2011, responden yang tak puas dengan proses penegakkan hukum sebesar 50,3 persen. Di bulan Oktober 2012, tingkat ketidakpuasan kembali naik menjadi 50,3 persen. Pada April 2013 ini, mereka yang tidak puas mencapai 56,6 persen.

Penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden SBY juga dinilai tak lebih baik dari pemerintahan presiden sebelumnya. Sebesar 41,3 persen menilai penegakan hukum di era SBY sama saja dari pemerintahan sebelumnya. Sebanyak 26,5 persen bahkan menyatakan lebih buruk, dan hanya 22,6 persen yang mengatakan penegakan hukum di era SBY lebih baik dari era pemerintahan sebelumnya.

Adapun, survei yang dilakukan LSI mengambil rentang waktu 1 hingga 4 April 2013. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Survei juga dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, focus group discussion, dan in depth interview.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com