Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Klaim Banyak Jenderal Akan Menyusul Susno ke PBB

Kompas.com - 05/04/2013, 17:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengklaim, banyak mantan petinggi TNI dan Polri yang ingin bergabung dengan partainya pascamasuknya mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa saja para jenderal yang akan merapat.

"Banyak (jenderal) yang mau masuk. Ya ada lah, nanti saja kita lihat," kata Yusril kepada wartawan seusai menemui Susno, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).

Faktor Susno, menurut Yusril, juga menjadi angin segar bagi PBB. Tak hanya jenderal, masyarakat dari berbagai kalangan juga menyatakan ingin bergabung dengan partai tersebut. Yusril mengatakan, antusiasme itu terlihat dari daftar calon anggota legislatif yang mendaftar ke PBB.

"Dari keluarga kerajaan di Bali, banyak yang mau jadi caleg. Sebagian besar mereka beragama Hindu. Jadi satu yang agak menarik, yaitu PBB didukung dari kalangan atas, tengah, dan elite," ujarnya.

Bergabung dengan PBB

Seperti diberitakan, Susno bergabung menerima kartu anggota PBB pada Rabu (27/3/2013) lalu.

"Pak Susno selamat datang di PBB. Saya sambut, kami serahkan kartu anggota dan pemberian jaket," ujar Ketua Umum PBB MS Kaban.

Dia berharap, Susno dapat memberi semangat baru di PBB dalam menghadapi Pemilu 2014. Kaban mengatakan, PBB melihat Susno sebagai orang teraniaya karena dituduh terlibat kasus korupsi.

"Pak Susno orang yang terzalimi, orang yang teraniaya. Beliau bukan orang terpidana, tapi teraniaya," katanya.

Susno pun menyampaikan kegembiraannya dapat diterima di PBB. Menurut Susno beberapa waktu lalu, PBB adalah salah satu partai yang bersih. Dia mengaku siap mendukung partai yang mendapat nomor urut 14 pada Pemilu 2014 itu.

"Saya bergembira, bersinar-sinar karena saya diterima di partai ini," kata Susno.

Sebelumnya, Susno juga pernah menjelaskan tidak akan menjadi calon legislatif di PBB. Susno menyadari kasus hukumnya saat ini masih dalam perdebatan. Bergabung ke PBB, Susno membantah jika dinilai ingin berlindung dari kasus hukumnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan eksekusi untuk terdakwa kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu. Namun, Susno melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, menganggap surat pemanggilan tidak sah.

Susno bersikeras tidak dapat dieksekusi untuk hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Menurutnya, dalam putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasinya tidak tertulis perintah penahanan.

Putusan tersebut hanya menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Selain itu, pihak Susno menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jaksel.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com