Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pejabat TNI-Polri di Yogyakarta Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 05/04/2013, 07:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyelidik kepolisian ataupun TNI Angkatan Darat didesak mengusut dugaan keterlibatan pejabat kedua institusi itu terkait pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

"(Penyelidikan TNI AD) bagus, tapi ini hanya awalnya saja," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, ketika dihubungi, Jumat (5/4/2013), menyikapi penyelidikan tim investigasi TNI AD.

Haris mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Kontras, muncul dugaan bahwa sejumlah pejabat Polda dan TNI di Yogyakarta sudah mengetahui rencana untuk membunuh keempat tahanan itu.

Tiga hari sebelum eksekusi, kata Haris, ada sejumlah pertemuan dan komunikasi dengan para pejabat tersebut.

"Pejabat TNI dan Polri di Yogyakarta patut diminta pertanggungjawaban. Minimal mereka mengetahui rencana pembunuhan, tapi tidak mencegah," kata Haris.

Haris menambahkan, hasil penyelidikan TNI AD membuktikan bahwa pernyataan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso—bahwa tidak ada keterlibatan anggota Kopassus dalam penyerangan Lapas Cebongan—tidak berdasar. Ia menilai Pangdam Diponegoro cenderung menutupinya.

Haris juga tak sependapat dengan pernyataan TNI AD bahwa peristiwa di Lapas Cebongan merupakan reaksi spontan atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013, dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus, Sertu Sriyono, oleh para preman Yogyakarta.

Menurut dia, penyerangan bisa disebut spontan jika terjadi dalam hitungan menit pasca-kejadian pembunuhan anggota TNI.

"Ini bukan balas dendam reaksional. Tiga hari sebelumnya sudah direncanakan," pungkas Haris.

Seperti diberitakan, TNI AD menyebut bahwa para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor. Mereka membawa 6 pucuk senjata api, yaitu 3 senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer replika. AK-47 dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Rumor tentang beroperasinya anggota Kopassus sempat beredar melalui pesan singkat setelah pembunuhan Santoso. Isu kian memanas pada Rabu (20/3/2013) setelah Sriyono menjadi korban pembacokan yang diduga juga berasal dari kelompok yang sama. Hingga Jumat sore, tak ada pergerakan "pasukan". Namun, penyerangan terjadi pada Sabtu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com