Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Perjanjian Helsinki Melarang Penggunaan Simbol GAM

Kompas.com - 03/04/2013, 11:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan, tidak ada alasan jika ada pihak yang mengatakan bendera Aceh tidak melanggar Perjanjian Helsinki karena di perjanjian tersebut terdapat butir-butir yang melarang penggunaan simbol-simbol GAM.

"Di Perjanjian Helsinki, ada pasal yang mengatakan GAM tidak boleh lagi menggunakan emblem-emblem dan simbol-simbolnya. GAM saja tidak boleh, apalagi daerah," kata JK saat ditemui di sela-sela acara penandatanganan Pendanaan Pembangunan PLTU Cilacap di Hotel Darmawangsa, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Selain itu, JK juga menyarankan, terkait polemik hal ini, sebaiknya ada pejabat dari pemerintah pusat yang berkunjung ke Aceh. Hal itu juga untuk mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat Aceh karena ada masyarakat yang mengibarkan bendera, tetapi di sisi lain ada masyarakat lain yang menolak.

"Masa menteri aja tidak ada yang ke situ," ujar JK.

Seperti diketahui, disahkannya bendera Aceh oleh DPRD Aceh menimbulkan polemik. Yusril Ihza Mahendra bahkan mengatakan bahwa penetapan bendera telah melanggar kesepakatan dari pertemuan konsultasi antara Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan sejumlah pejabat pemerintah, termasuk unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, disepakati bendera Aceh yang akan digunakan adalah bendera dengan simbol Kesultanan Aceh dan bukan bendera yang mirip simbol GAM seperti yang ada saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com