SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan akan memperpanjang masa penempatan dokter pegawai tidak tetap (PTT) di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan terluar mulai tahun 2013 ini untuk mengatasi persoalan kurangnya tenaga kesehatan di kawasan pelosok.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Selasa (2/4/2013), mengakui, persoalan ketimpangan persebaran dokter ini sangat terasa di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan terluar. Untuk itu, mulai tahun 2013 ini, masa penempatan dokter PTT di kawasan tersebut ini akan ditambah dari awalnya hanya enam bulan menjadi dua tahun.
"Hal ini sesuai dengan permintaan dari daerah. Mereka mengeluh kalau hanya enam bulan, (para dokter) ini baru dua bulan sudah pikir pulang," ujar Nafsiah, di Surabaya, Jawa Timur.
Namun, Nafsiah menuturkan, kebijakan ini juga akan dibarengi dengan peningkatan insentif kepada dokter PTT. Selain itu, bagi dokter yang sudah ditempatkan lebih dari lima tahun di daerah pelosok dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih kekurangan 12.371 dokter umum. Dari 33 provinsi, terdapat 27 provinsi yang tidak memenuhi kriteria jumlah dokter menurut ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sesuai dengan kriteria WHO, jumlah dokter yang ideal adalah satu dokter melayani 2.500 penduduk atau 40 : 100.000. Namun, Nafsiah mengakui, rasio jumlah dokter di Indonesia saat ini masih 33 per 100.000 penduduk. Timpangnya penempatan dokter membuat kurangnya tenaga kesehatan ini kian terasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.