JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku prihatin tewasnya Kepala Polsek Dolok Pardamean Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan. Menurut Presiden, kejadian seperti itu seharusnya bisa dicegah jika penegakan hukum berjalan dengan baik.
"Saya prihatin kalau ada memanipaluasi dengan teriakkan kata maling seperti itu sampai abdi negara, penegak hukum gugur dalam menjalankan tugasnya," kata Presiden saat rapat membahas masalah keamanan dalam negeri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Presiden mengatakan, perlu adanya pendidikan di masyarakat agar jangan ada tindakan main hakim. Selain itu, penegakan hukum harus tetap berjalan dengan memberikan sanksi kepada siapapun yang terlibat.
"Saya menyaksikan di televisi, saya prihatin betul. Itu tidak perlu terjadi kalau semua menjalankan tugas secara profesional, tidak underestimate, tidak lengah, menjalankan taktik dan teknik baik," kata Presiden.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya sudah memberikan penghargaan kenaikan satu pangkat kepada almarhum menjadi komisaris anumerta. Adapun proses penangaan perkara, sebanyak 17 orang sudah ditetapkan tersangka.
"Kita tunggu hasilnya. Sekali lagi, ini bagian dari resiko tugas yang memang harus dipikul oleh seorang Kepolisian," kata Kapolri.
Seperti diberitakan, Andar tewas diamuk massa setelah menggerebek judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Simalungun, Sumatera Utara. Saat penggerebekan oleh tiga personel, istri pelaku tak terima melihat suaminya ditangkap polisi. Dia lalu meneriaki polisi yang menangkap suaminya sebagai maling.
Mendengar teriakan itu, ratusan warga sekitar keluar dan mengejar korban dengan tiga anggotanya. Massa membawa parang, balok, batu, tombak. Akhirnya, korban dianiaya hingga tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.