Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Pemindahan Tahanan Tidak Lazim

Kompas.com - 26/03/2013, 18:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemindahan empat tersangka pengeroyokan anggota Kopassus dari tahanan Polda DIY ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dinilai tidak lazim. Polisi diminta mendalami juga alasan pemindahan tersebut. Rapat gabungan Komisi I dan Komisi III pun dinilai perlu dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus ini.

"Tidak lazim dalam 18 jam seseorang yang tertangkap dipindah dari kepolisian. Proses pemindahan ini harus clear apakah sudah sesuai protapnya atau belum, apa memang tahanan di Polda penuh dan tidak layak," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3/2013). Tjahjo pun mendukung dibentuknya rapat gabungan antara Komisi I yang bermitra dengan TNI dengan Komisi III yang bermitra dengan Polri.

Rapat gabungan itu, lanjut Tjahjo, diperlukan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Polri dan TNI yang dikait-kaitkan dengan peristiwa pembantaian empat tahanan di LP Cebongan. "Saya kira perlu tim terpadu antara Komisi I dan Komisi III karena opini yang berkembang di luar terlihat operasi ini terkait operasi militer. Perlu diteliti juga senjata AK47 apakah memang standar militer atau tidak," kata anggota Komisi I DPR tersebut.

Selain itu, Tjahjo juga mengimbau agar TNI tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Serahkan sepenuhnya ke kepolisian. TNI tidak boleh terilibat penuh, sementara Polri harus lakukan dengan cepat," tegas dia.

Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari. Empat orang tewas adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Keempat orang itu diketahui sebagai tahanan Polda DIY dalam kasus pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) malam.

Setelah melakukan aksinya, kelompok bersenjata tersebut langsung kabur meninggalkan LP. Seluruh rangkaian serangan hanya berlangsung selama 15 menit. Saat berlalu, mereka pun sempat membawa kabur rekaman CCTV lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya adalah Widiatmana dengan luka di dagu serta Supratikno yang mengalami luka di mata kanan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan di Lapas Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com