Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: "Kudeta Itu Ibarat Hantu"

Kompas.com - 25/03/2013, 06:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana aksi penggulingan pemerintahan (kudeta) pada hari ini, Senin (25/3/2013) dinilai tidak akan terealisasi. Tuntutan agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lengser jabatannya pun diyakini hanya tuntutan dari kalangan "penggerak" demonstrasi yang tidak mewakili suara masyarakat Indonesia.

"Kudeta itu tidak ada, ibarat kayak hantu saja. Hari gini ada kudeta? Sepertinya tidak relevan bicara kudeta," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far di Jakarta, Senin (25/3/2013).

Marwan mengatakan, kelompok masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa tidak bisa mengatasnamakan rakyat. Marwan bahkan menuding bahwa para aktivis yang turun melakukan aksi unjuk rasa hari ini hanyalah elite-elite penggerak demonstrasi.

Menurut Marwan, masyarakat saat ini tidak membutuhkan adanya kudeta. "Rakyat hanya butuh ketentraman dan kesejahteraan, beras murah, bawang murah, cabe murah," katanya.

Ia pun mengimbau bagi para aktivis yang hendak menggulingkan Presiden dan menuntut adanya pemerintahan transisi lebih baik ikut terlibat dalam proses demokrasi. Salah satunya mengikuti pemilu dengan masuk ke dalam partai politik.

"Mereka lebih baik masuk parpol biar ikut mewarnai perubahan. Mereka itu dulu banyak jadi pengurus parpol dan caleg juga, tapi partainya tidak lolos parliamentary treshold sehingga tidak jadi nyaleg," ucap Marwan.

Anggota Komisi V DPR ini pun menduga bisa jadi aksi unjuk rasa ini ditunggangi kelompok tertentu terkait Pemilu 2014. Oleh karena itu, Marwan mengimbau agar elemen masyarakat yang menginginkan perubahan, maka harus dilakukan dengan cara yang konstitusional.

"Jangan disamakan antara mainan politik dengan kudeta. Kudeta itu lazimnya dilakukan dan didukung oleh militer dan rakyat secara umum, tapi ini hanya teriakan orang-orang tertentu saja," imbuh Marwan.

Seperti diberitakan, MKRI tetap akan memulai aksi pada Senin (25/3/2013). MKRI akan melakukan aksi serentak di 25 provinsi. Untuk di Jakarta, aksi akan dilakukan di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

Aksi Senin ini merupakan deklarasi gerakan MKRI yang dipimpin Ratna Sarumpaet. Tujuan mereka, yakni menggulingkan pemerintahan SBY-Boediono sebelum Pemilu 2014 . Setelah itu, mereka akan membentuk pemerintahan transisi dengan menunjuk tokoh-tokoh tertentu untuk menjalankan pemerintahan sementara.

Selama transisi, mereka akan mengubah peraturan perundang-undangan hingga menyiapkan pemilu. Akhirnya, terbentuk pemerintahan baru. Setelah deklarasi Senin ini, mereka menyebut akan menyosialisasikan gerakan tersebut ke masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    Nasional
    Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Nasional
    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Nasional
    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Nasional
    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Nasional
    MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

    MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

    Nasional
    Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

    Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

    Nasional
    Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

    Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

    Nasional
    Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

    Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

    Nasional
    PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

    PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

    Nasional
    SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

    SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

    Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

    Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

    Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com