Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Diri Dulu Sebelum Mencalonkan Jadi Anggota DPR

Kompas.com - 23/03/2013, 20:16 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

 

DEN HAAG, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi, Firmanzah, memaparkan hasil penelitiannya mengenai karakteristik calon anggota legislatif sewaktu maju ke pemilu. Ada empat tipe calon legislatif yang biasa ditemui.

Pemaparan ini dilakukan dalam diskusi bertajuk Demokrasi Berkualitas di acara Pasar Malam Indonesia di Malieveld, Den Haag, Belanda, Sabtu (23/3). Diskusi ini diikuti perwakilan partai politik dari PKS, Gerindra, Nasdem, dan PAN.

Firmanzah menjelaskan, penelitian yang dilakukan di Jawa Timur mengungkapkan ada dua tipe orang yang berpeluang tinggi terpilih dalam pemilu yakni unggul dalam kapital atau modal, serta unggul dalam modal sosial atau reputasi. Dari dua tipe itu muncul empat kuadran.

"Tinggal ditentukan Anda berada pada kuadran yang mana ?," kata Firmanzah.

Kuadran pertama adalah orang yang memiliki dana sekaligus reputasi sebagai orang yang paling berpeluang terpilih. Kuadran kedua, orang yang tidak punya dana tapi sukses membina jejaring komunitas sehingga mampu meraup dukungan.

Kuadran ketiga adalah orang yang punya modal tapi tidak memiliki sumbangsih terhadap masyarakat. Dalam kuadran ini, biaya politik bakal membeludak karena dia harus memperkenalkan diri dan mengharapkan dukungan dari masyarakat.

Kuadran keempat adalah orang yang paling sulit untuk lolos dalam pemilu karena tidak punya dana maupun tidak pernah berkontribusi pada daerahnya.

Diskusi yang digelar atas kerjasama Kementerian Konunikasi dan Informasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia diakhiri pada pukul 13.00 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com