Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Politik Dinasti Rawan Digugat

Kompas.com - 06/03/2013, 21:51 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan kepada kerabat petahana untuk maju dalam pemilihan kepala daerah dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada bisa digugat karena melanggar hak asasi. Namun, pembatasan untuk kerabat petahana bisa berupa pencalonan setelah tenggang satu periode.

"Kalau pembatasannya melarang pencalonan kerabat langsung tanpa selisih periode, itu melanggar konstitusi," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, Rabu (6/3/2013) di Jakarta. Pembatasan kerabat petahana untuk mencalonkan diri dalam pilkada dinilai rawan digugat. Selain itu, potensi untuk dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tinggi.

Hal terpenting, tambahnya, menjamin pilkada berlangsung dengan bebas, tanpa intimidasi. Bila demikian, tidak akan ada masalah dengan politik dinasti. Namun, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan secara terpisah, justru keberadaan petahana akan memengaruhi keterpilihan calon yang kerabatnya.

Kenyataannya, semakin petahana yang seakan mewariskan jabatannya sebagai kepala daerah kepada istri, anak, atau saudaranya. Kementerian Dalam Negeri mencatat setidaknya sudah 57 kepala daerah yang membangun dinasti politiknya di tingkat lokal. Sebagian besar memenangkan pilkada, hanya sebagian kecil yang kalah.

"Justru adanya kerabat petahana membuat akses warga lain yang memiliki kapasitas sebagai calon kepala daerah menjadi tertutup. Hak politik warga lain tersingkir oleh mereka," tutur Djohermansyah.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemarin menambahkan, hal terpenting adalah menjamin proses pemilihan kepala daerah bebas dari pemanfaatan fasilitas pemerintah daerah. Untuk itu, diusulkan pembatasan untuk kerabat petahana dalam pencalonan sebagai kepala daerah selama satu periode.

Usulan lainnya, kata Gamawan, adalah pembenahan partai politik. Hal ini bisa memperbaiki kualitas calon kepala daerah yang diusung parpol. Namun, sementara itu dilakukan, pemerintah menawarkan pembatasan calon kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com