Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Sri Mulyani di AS, KPK Kerdilkan Institusi

Kompas.com - 05/03/2013, 16:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak patut memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. Jika tetap dilakukan, KPK dinilai mencederai amanat konstitusi dan rasa keadilan masyarakat.

"Rencana penyidik KPK mendatangi Sri Mulyani di AS adalah tindakan yang mengkerdilkan institusi KPK di hadapan publik," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Basarah mengatakan, konstitusi mengatur prinsip persamaan di hadapan hukum. Dengan demikian, seperti pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka lain, Sri Mulyani seharusnya diperiksa di KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu lalu menyinggung pengangkatan Sri Mulyani sebagai pejabat teras Bank Dunia di tengah polemik dugaan keterlibatannya dalam Century tahun 2010.

"Pada waktu itu menimbulkan kecurigaan publik bahwa pihak asing telah terlibat dan mengintervensi dalam penyelamatan Sri Mulyani dari kemungkinan terjerat hukum. Jika KPK memeriksa Sri Mulyani di AS, dapat diibaratkan KPK sedang berburu kancil di kandang macan," kata Basarah.

Basarah mengaitkan dengan anggaran operasional KPK yang masih sangat terbatas. Mengirim penyidik ke AS tanpa mencoba memanggil Sri Mulyani terlebih dulu, kata dia, hanya menghamburkan anggaran negara.

"Kecuali setelah tiga kali dipanggil Sri Mulyani tidak hadir, barulah masuk akal dan dapat disetujui jika penyidik KPK berangkat ke AS. Tetapi, itu untuk menjemput paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Ketika dimintai tanggapan alasan KPK untuk mempercepat penyidikan, Basarah malah bertanya balik, "Apakah ada kesan selama ini institusi penegak hukum ingin mempercepat penyelesaian kasus Century?"

Seperti diberitakan, KPK akan memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi di Amerika Serikat pada April 2013. Menurut KPK, pemeriksaan di AS agar mempercepat penyidikan. Tanpa menyebut nama, penyidik KPK nantinya juga akan terbang ke Tokyo dan Jepang untuk memeriksa saksi-saksi Century.

Sri Mulyani dianggap tahu seputar Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis.

Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century. Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke Parlemen. Hal ini menyusul pernyataannya bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Bank Century
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com