Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAHMI dan HMI Ambon Yakin Anas Telah Dizalimi

Kompas.com - 01/03/2013, 21:38 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Ratusan kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Ambon menggelar yasinan dan doa bersama di sekretariat HMI Cabang Ambon di kawasan Ruko Batu Merah, Ambon, Jumat (1/3/2013) malam.

Doa bersama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral KAHMI dan HMI Cabang Ambon kepada mantan Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999, Anas Urbaningrum, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum di KPK. Selain doa bersama, ratusan kader dan alumni HMI Ambon ini juga mendiskusikan perkembangan penanganan hukum oleh KPK terhadap Anas serta sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan KAHMI dan HMI Cabang Ambon.

Tampak hadir dalam kegiatan doa bersama tersebut puluhan alumni HMI Ambon yang tersebar di berbagai level birokrasi pemerintahan, partai politik, legislatif, dan akademisi.

Ketua KAHMI Kota Ambon Muhammad Zen Nuhuyanan kepada wartawan mengatakan, KAHMI Kota Ambon secara institusi tetap memberikan dukungan moral terhadap Anas dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi.

"Ini bentuk dukungan kami kepada saudara Anas Urbaningrum. Soal proses hukum, kita tidak akan mencampuri. Namun, sebagai mantan Ketua Umum HMI, kami tetap akan membela saudara Anas karena kami meyakini Anas tidak bersalah," tegas Zen.

Zen mengungkapkan, KAHMI Kota Ambon tetap akan mengawal proses hukum Anas di KPK hingga tuntas dan siap mengambil sejumlah kebijakan strategis jika Anas diperlakukan tidak adil dalam proses hukum. Soal apakah kasus Anas sarat muatan politik dan intervensi kekuasaan, Zen menilai bahwa penetapan Anas sebagai tersangka sangat tendensius dan terkesan dipengaruhi kekuatan politik kekuasaan. Meski demikian, Zen tetap percaya KPK akan menjalankan tugasnya secara baik.

"Hemat kami, Anas dizalimi. Kami menilai, ada pengaruh intervensi politik untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami minta KPK agar transparan dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak terbukti, nama baiknya harus dipulihkan," ujarnya.

Ketua Umum HMI Cabang Ambon Mahmud Latif menilai, penetapan Anas sebagai tersangka merupakan sebuah kriminalisasi. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi, seperti bocornya sprindik dan tekanan terhadap KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga kini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus hukum Anas Urbaningrum sehingga KPK diminta dapat melakukan tugasnya secara independen.

"Kita tahu senior kita hanya sebagai korban konspirasi politik, makanya kita minta KPK dapat memperlakukan Anas secara adil. Jika tidak, kita akan menggelar aksi besar-besaran," ancamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com