Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Bekerja, Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda

Kompas.com - 01/03/2013, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses penyidikan. Penundaan diminta dilakukan selama Komite Etik KPK bekerja menuntaskan kasus kebocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas. 

"Hari ini, saya ingin memasukkan surat ke pimpinan Komite Etik dan pimpinan KPK terkait dengan proses kerja yang berjalan di Komite Etik," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3/2013). Permintaan penundaan penyidikan ini, kata dia, diajukan demi menjaga integritas KPK.

Sebab, tutur Firman, ada indikasi keterlibatan pimpinan KPK terkait kebocoran sprindik atas nama Anas tersebut yang tengah ditelusuri Komite Etik KPK. "Kami meminta seperti yang disampaikan pimpinan Komite Etik bahwa ada kemungkinan pemeriksaan ini terkait dengan sprindik yang bocornya di lingkup pimpinan dan level pengambilan keputusan. Saya meminta supaya integritas pemeriksaan bisa terjaga, sebaiknya proses penyidikan itu ditunda sementara,” ungkap Firman.

Firman juga berpendapat proses hukum kliennya tidak dapat dipisahkan dengan persoalan etika internal KPK yang tengah diusut Komite Etik tersebut. "Karena yang namanya proses penyidikan itu substansinya terkait dengan persoalan etik yang terkait. Etik kan sedang memeriksa proses rangkaian proses itu, jadi saya pikir, arif saja kita menyampaikan ini," tambahnya.

Meskipun demikian, kata Firman, pihak Anas tetap menghormati proses penyidikan di KPK dan proses pemeriksaan Komite Etik. Firman juga membantah kalau permintaan ini diajukan Anas karena mendengar rencana KPK untuk memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam waktu dekat. Menurut Firman, sampai sekarang, belum ada surat panggilan dari KPK untuk memeriksa Anas.

Digital forensik

Selain penundaan penyidikan, kata Firman, Anas juga meminta Komite Etik untuk melakukan prosedur digital forensik untuk pemeriksaan kebocoran sprindik tersebut. Pemeriksaan digital forensik, ujar dia, penting untuk melihat ada atau tidaknya komunikasi antara pihak internal KPK dan pihak eksternal yang berkaitan dengan bocornya sprindik. "Siapa tahu ada hubungan komunikasi. Kalau ada hubungan antara pihak luar dan dalam, kita kan enggak tahu medianya apa, tapi kan bisa saja karena sistem di KPK ini mampu memeriksa hal itu," kata Firman.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas diduga menerima pemberian tersebut saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010. Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk Anas. Mereka yang dimintai keterangan, di antaranya anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono dan staf Anas, Nurachmad Rusdam.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini diwarnai insiden bocornya draf sprindik Anas. KPK pun menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK berkaitan dengan bocornya sprindik tersebut. Mulai Rabu (6/3/2013) pekan depan, Komite Etik akan meminta keterangan sejumlah pihak. Firman pun mengatakan, Anas belum mendapat undangan Komite Etik untuk diperiksa.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com