Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Bagi "Apa Adanya"

Kompas.com - 27/02/2013, 17:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, memberikan buku berjudul Apa Adanya, Catatan Harian Tentang Anas Urbaningrum kepada kerabat yang mengunjungi kediamannya di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013). Mereka yang diberikan buku di antaranya mantan Wakil Ketua MPR AM Fatwa dan rekan Anas di HMI, Yayat Rasyid.

"Saya datang untuk menggembirakan dan saling mendoakan. Tadi kan saya bawakan buku Dari Cipinang ke Senayan. Saya ini juga dihadiahi buku Anas, Apa Adanya," ujar Fatwa seusai bertemu dengan Anas. Fatwa mengaku hanya ngobrol santai dan memberikan dukungan moril. Dia yang pernah ditahan di LP Cipinang semasa menjadi aktivis itu pun menyarankan untuk ditulis kembali buku tentang Anas.

"Saya tadi menyarankan mulai dari sekarang ditulis 'Ada Apanya Anas' atau 'Anas Ada Apanya'. Jadi, kita ngobrol santai saja," terang Fatwa. Buku yang ditulis oleh M Rahmad itu juga diberikan kepada rekan Anas, Yahya Rasyid.

Yahya juga mengaku datang untuk memberi dukungan dan semangat untuk mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. Dia mengatakan, Anas begitu tegar. Ia pun sempat mengabadikan foto bersama Anas.

Anas terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru. "Dia terlihat sangat tegar menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013). Hal itu dilakukannya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang.

Hingga saat ini, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengaku tidak terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. Anas mengatakan, tuduhan dan pengunduran dirinya baru permulaan, ibarat halaman pertama dari sebuah buku.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com