Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan terhadap KPK Akan Jadi Bumerang untuk Anas Urbaningrum

Kompas.com - 23/02/2013, 19:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, sejumlah pernyataan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan bahwa Anas menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak independen dalam mengusut kasus yang menjeratnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi terkait kasus Hambalang. Menurut Donal, pernyataan Anas justru akan menjadi bumerang baginya karena bertolak belakang dengan pandangan publik terhadap KPK.

"Tudingan KPK tidak independen dan diintervensi muncul dari pihak-pihak yang sudah lama tidak suka kepada KPK," kata Donal, ketika dihubungi, Sabtu (23/2/2013).

Donal mengatakan, Anas harus ingat bahwa pernyataan kertelibatan dirinya keluar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Selain itu, proses hukum perkara Hambalang tidak dilakukan jauh sebelum elektabilitas Demokrat turun. Donal menegaskan, hingga saat ini independensi KPK masih dapat dipercaya. Jika ada pengaruh dari pihak luar, seperti terkait bocornya draf surat perintah penyidikan atas nama Anas, kata dia, itu hanya oknum.

Untuk itu, lanjut Donal, KPK membentuk Komite Etik agar persoalan Anas tidak bergulir pada persoalan politik. Komite Etik harus bisa menemukan pembocor draf sprindik dan mengungkap apa motivasi dari pembocoran itu.

"KPK masih on the track secara kelembagaan. Mereka tidak mungkin bermain mata dengan kekuatan politik yang sedang berseberangan karena hal itu sangat berisiko. Mereka sadar jika itu dilakukan justru akan menggali lubang mereka sendiri," kata Donal.

Pernyataan Anas

Sebelumnya, Anas melayangkan tudingan ada pihak yang mengintervensi proses hukum terhadap dirinya. Sejak awal kasus Hambalang mencuat, Anas mengaku yakin tidak akan terjerat. Ia merasa apa yang disampaikan M Nazaruddin hanya tuduhan yang tidak akan terbukti. Keyakinan itu, menurut Anas, muncul setelah melihat independensi dan profesionalisme KPK.

"Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apa pun itu," kata Anas, saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Namun, ia mengaku mulai berpikir akan terjerat ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut dari siapa desakan itu. Hanya saja, seperti diketahui, di sela-sela kunjungan ke luar negeri, Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.

Ketika itu, Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," kata SBY.

Anas mengatakan, "Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan...," katanya.

Ia  lalu mengaku semakin yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Hanya saja, diketahui bersama bahwa SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut hal itu ketika memutuskan mengambil alih kewenangan partai.

"Ketika saya dipersilakan lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum tersangka. Apalagi, saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul, hakul yakin pasti minggu ini Anas jadi tersangka," kata Anas.

Anas lalu mengaitkan dengan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya. "Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian peristiwa yang utuh, sangat terkait erat. Itulah faktanya, itu rangkaian kejadian, dan tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. Bahkan, masyarakat umum dengan mudah membaca dan mencermati itu," papar Anas.

KPK bantah intervensi

Tudingan adanya intervensi atas penanganan kasus Hambalang telah ditepis KPK saat mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Anas. Juru Bicara KPK Johan Budi membantah penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang adalah pesanan pihak tertentu atau berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya politis. Ia menegaskan, penetapan Anas sebagai tersangka karena adanya dua alat bukti yang cukup.

"Tidak ada kaitannya dengan partai atau urusan politik. Kenapa baru sekarang? Karena baru sekarang kami menemukan dua bukti yang cukup, bukan karena pesanan, bukan karena intervensi. Ketika KPK menangani kasus yang melibatkan seseorang pengurus partai atau terkait partai, selalu muncul persepsi itu. Tidak ada intervensi atau pesanan dalam menangani kasus, setiap kasus, tidak hanya Hambalang," papar Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013) malam.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com