Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lugu jika Sebut Kasus Anas Tak Bermuatan Politik

Kompas.com - 23/02/2013, 11:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak independen dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menyangkut tersangka Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Melihat berbagai peristiwa selama ini, pengaruh politik terhadap perkara Anas dinilai sangat terasa.

Penilaian itu disampaikan praktisi hukum Ahmad Rifai, anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago, dan pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul saat diskusi di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Taslim mengatakan, tarik ulur penanganan kasus Anas di KPK sangat terasa. Dia menyinggung pernyataan beberapa pimpinan KPK yang menyiratkan Anas akan ditetapkan tersangka. Pernyataan itu disampaikan berkali-kali sejak tahun lalu.

Selain itu, tambah Taslim, bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas menandakan ada yang tidak beres di KPK. Saat ini, KPK tengah melakukan penyelidikan internal terkait bocornya draf tersebut dengan membentuk komite etik.

"Selama ini tidak pernah ada sprindik bocor keluar. Kenapa ketika Anas bocor? Ini pertanyaan yang tidak perlu dijawab kebetulan. Bisa saja untuk saling jegal pimpinan yang tidak setuju Anas tersangka, untuk mempercepat. Ini saling bertarung sengit di dalam tubuh KPK," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Rifai mengatakan, tidak bisa dipungkiri kali ini KPK terpengaruh kekuatan politik. Dia mengaku pernah berbicara dengan salah satu komisioner KPK tahun lalu bahwa status Anas akan dinaikkan menjadi tersangka. Namun, hal itu tidak terjadi.

Belakangan, Rifai mengaku yakin Anas akan menjadi tersangka setelah bocornya sprindik. Ditambah lagi keputusan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi Demokrat yang mengambil alih partai serta diwajibkannya jajaran Demokrat untuk menandatangani pakta integritas.

"Jadi sebenarnya bisa dari dulu Anas tersangka. Tapi ada hitungan-hitungan politik sehingga tertunda. KPK terkadang bisa tumpul juga ketika ada nilai-nilai politis dan kekuasaan," kata mantan pengacara pimpinan KPK itu.

Chudry menilai tidak mungkin KPK bebas dari kepentingan politik. Pasalnya, kata dia, pimpinan KPK dipilih oleh politisi. "Tidak ada yang gratis. Jadi lugu kalau kita katakan ini murni karena hukum," ucap dia.

Seperti diberitakan, KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor antara lain menyebutkan, "Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar".

Huruf a dan b dalam Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor memuat ketentuan pidananya, yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Nama Anas pertama kali disebut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam penyelidikan KPK terkait kasus Hambalang, Anas diduga diberi mobil mewah Toyota Harrier oleh Nazaruddin tahun 2009. KPK telah memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan tahun lalu. Cek pembelian ini sempat tidak diketahui keberadaannya.

Anas dinilai harus mundur dari jabatan Ketua Umum lantaran sudah menandatangani pakta integritas. Salah satu substansi dari pakta integritas itu, yakni "bila ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana dalam kasus korupsi, kader bersedia mengundurkan diri dari jabatan di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan partai".

Ikuti perkembangan kasus Ansa dalam topik pilihan "Skandal Proyek Hambalang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com