Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Diduga Bocorkan Sprindik Anas

Kompas.com - 21/02/2013, 20:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat dalam pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Hal ini merupakan salah satu hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK selama kurang lebih dua pekan. Berdasarkan dugaan sementara itu, pimpinan KPK akhirnya memutuskan untuk membentuk Komite Etik.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Komite Etik ini akan menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik tersebut. “Ada dugaan pelanggaran ini ada di level pimpinan, maka dibentuk komite etik,” kata Johan di Jakarta, Kamis (21/2/2013). Draf sprindik Anas yang bocor ke media itu, menurut dia, adalah dokumen asli terbitan KPK.

Mengenai sanksi yang mungkin dijatuhkan terhadap pimpinan yang terbukti melanggar kode etik, hal tersebut, menurut Johan, tergantung pada kesimpulan Komite Etik nantinya.

Lebih jauh dia mengatakan, pembentukan Komite Etik ini masih berupa rencana yang akan ditindaklanjuti lebih jauh. Pekan depan, KPK akan mengumumkan siapa saja anggota Komite Etik yang bertugas menelusuri indikasi pelanggaran kode etik KPK terkait draf sprindik Anas ini.

Menurut Johan, anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. “Belum diputuskan anggotanya. Tapi yang pasti dari pihak eksternal akan lebih banyak,” kata Johan. Adapun unsur pimpinan KPK yang akan masuk dalam Komite Etik ini, katanya, adalah pimpinan yang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan terkait draf sprindik Anas tersebut.

Sebelumnya, KPK pernah membentuk Komite Etik yang berkaitan dengan penanganan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, unsur pimpinan yang ikut dalam Komite Etik hanya Bibit Samad Rianto karena yang bersangkutan tidak disebut-sebut oleh Nazaruddin.

“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (20/2/2013), mengungkapkan, pimpinan KPK sudah menugaskan pembentukan Komite Etik. Menurut Busyro, semua pimpinan KPK sudah diperiksa. Johan juga mengatakan, Komite Etik ini nantinya tidak hanya memeriksa unsur pimpinan, tetapi juga pegawai dan pihak terkait lainnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com