Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Pembocor Dokumen yang Diduga Sprindik Anas?

Kompas.com - 11/02/2013, 11:48 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Kamis (7/2/2013) pekan lalu santer beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka kasus korupsi. Jumat keesokan harinya malah beredar dokumen yang diduga merupakan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum.

Hari Jumat itu juga, KPK membantah bahwa Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers Jumat pekan lalu memang mengumumkan tersangka baru, tetapi bukan Anas. Tersangka baru yang diumumkan secara resmi oleh KPK adalah Gubernur Riau Rusli Zainal.

Dua Wakil Ketua KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja pada Jumat itu juga membantah bahwa status Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sprindiknya belum ada, jadi belum tersangka," ujar Busyro. "Tidak benar," kata Adnan, saat ditanya soal status tersangka Anas.

Lantas mengapa di media massa beredar dokumen yang diduga sprindik dengan nama Anas ditulis sebagai tersangka? Johan mengatakan, dokumen yang beredar belum berupa sprindik resmi KPK karena belum ditandatangani dan bernomor.

Kalaupun dokumen yang beredar tersebut berasal dari KPK, menurut Johan, itu baru sebatas draf yang harus ditandatangani semua pimpinan. Jika semua pimpinan menandatanganinya, barulah dokumen draf sprindik tersebut bisa disebut sprindik.

Lalu, siapa yang membocorkan dokumen draf sprindik tersebut? "Kalau dilihat dari tingkat informasi, proses penerbitan sprindik itu hanya diketahui oleh beberapa staf, direktur, deputi di penindakan, dan pimpinan KPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com