Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Keaslian Dokumen Mirip Sprindik, KPK Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 12/02/2013, 17:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk menginvestigasi keaslian dokumen mirip surat perintah penyidikan (Sprindik) yang mencantumkan nama Anas Urbaningrum. Dokumen itu beredar di jejaring media sosial dan muncul di pemberitaan. Pembentukan tim tersebut merupakan keputusan rapat khusus pimpinan KPK yang digelar Senin (11/2/2013) malam.

“Dari hasil rapat pimpinan kemarin, pimpinan KPK telah memerintahkan untuk membentuk tim yang bertugas melakukan investigasi lebih mendalam apakah copy dokumen di media massa itu berkaitan dengan dokumen yang ada di KPK atau tidak,” Kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/2/2013).Tim ini, imbuh dia, bergerak di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Johan meminta publik bersabar menanti investigasi dari tim baru ini. Karena dari hasil investigasi nanti baru dapat disimpulkan langkah apa yang akan diambil KPK untuk menindaklanjuti masalah dokumen ini. “Sebelum ada hasil tim itu, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi yang berkembang atau analisis-analisis yang berkembang yang belum tentu benar,” tambahnya.

Penentuan langkah lebih lanjut, tambah Johan, akan dilakukan bila kelima pimpinan KPK berada di Jakarta. Saat ini, sebut dia, Ketua KPK Abraham Samad sedang berada di luar negeri.

Sebelumnya Johan mengatakan, KPK akan membentuk Komite Etik atau Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) dalam menelusuri pembocoran dokumen yang diduga sprindik Anas tersebut. Dia mengatakan Komite Etik akan dibentuk bila ada indikasi keterlibatan pimpinan KPK, sedangkan DPP dibentuk jika dugaan mengarah pada jajaran di bawah level pimpinan. Namun sebelum dibentuk Komite Etik maupun DPP, KPK akan menelusuri terlebih dahulu keaslian dokumen mirip Sprindik itu.

Dokumen yang mirip Sprindik dan menuliskan nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka, pertama kali muncul dalam pemberitaan suatu situs media online. Dalam foto yang ditampilkan, dokumen tersebut ditandatangani tiga unsur pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, serta Zulkarnaen. Dalam dokumen itu disebutkan sangkaan untuk Anas adalah pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait dapat dibaca pada topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com