Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senada dengan Koster, Rully Sebut DPR Tak Bahas Multi Years Hambalang

Kompas.com - 11/02/2013, 22:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rully Chairul Azwar mengungkapkan kalau DPR tidak pernah membahas usulan kontrak tahun jamak atau multi years untuk anggaran proyek Hambalang. Hal ini diungkapkan Rully seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Senin (11/2/2013).

“(Multi years) tidak ada dibahas dalam proses anggaran,” kata Rully di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pengakuan Rully ini sama dengan pernyataan anggota Komisi X DPR lainnya, I Wayan Koster. Seusai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Koster yang juga diperiksa KPK sebagai saksi Hambalang itu pun mengatakan kalau usulan kontrak tahun jamak Hambalang tidak dibahas dalam rapat di DPR.

Rully mengatakan pembahasan anggaran Hambalan di DPR berjalan normatif dan sesuai prosedur. Apa yang diputuskan Komisi X DPR, katanya, merupakan kesepakatan bersama dalam rapat. Saat anggaran Hambalang ini dibahas, Rully bertindak sebagai Wakil Ketua Komisi X yang bertugas memimpin rapat-rapat.

Terkait kontrak tahun jamak, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak tersebut melanggar peraturan perundangan. Menurut BPK, Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang secara bersama-sama.

Padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK No 56/PMK.02/2010. Pelanggaran itu, antara lain, tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran.

Selain itu, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri. Terakhir, revisi RKA-KL Kemenpora 2010 yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Selain memeriksa Rully, Senin (11/2/2013), KPK juga memanggil Koster, anggota Komisi X Mahyuddin, serta anggota DPR Angelina Sondakh. Seusai diperiksa, Mahyuddin mengaku kalau keterangannya dikonfirmasi dengan dokumen yang dimiliki KPK terkait Hambalang. Namun politikus Partai Demokrat itu tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaannya. Sementara Angelina, bungkam seusai diperiksa KPK sore tadi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

    Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

    Nasional
    PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

    PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

    Nasional
    Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

    Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

    Nasional
    Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

    Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

    Nasional
    Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

    Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

    Nasional
    Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

    Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

    Nasional
    Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

    Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

    Nasional
    Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

    Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

    Nasional
    Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

    Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

    Nasional
    Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

    Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

    Nasional
    Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta

    Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    Kata Megawati soal Sikap PDI-P Terhadap Pemerintahan ke Depan

    Kata Megawati soal Sikap PDI-P Terhadap Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

    Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

    Nasional
    Andika Perkasa Akui Sudah Ber-KTA PDI-P Sejak Tahun Lalu

    Andika Perkasa Akui Sudah Ber-KTA PDI-P Sejak Tahun Lalu

    Nasional
    Hanura Ikut Apa Pun Sikap Politik PDI-P, Termasuk jika di Luar Pemerintahan

    Hanura Ikut Apa Pun Sikap Politik PDI-P, Termasuk jika di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com