Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasai Demokrat, SBY Pertegas Tak Mesra dengan Anas

Kompas.com - 09/02/2013, 05:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai keputusan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membuktikan adanya konflik berlarut di antara kedua petinggi partai itu. Konflik yang memuncak pada dinonaktifkannya Anas akan membuat tubuh Partai Demokrat mengalami perpecahan.

Lucius mengatakan, kader Demokrat yang merupakan loyalis Anas tidak akan serta-merta menerima keputusan tersebut. "Loyalis Anas akan beranggapan bahwa SBY membuat keputusan mendahului atau bahkan mengabaikan status Anas yang sejauh ini belum ditersangkakan oleh KPK. Bahkan bisa dikatakan, keputusan SBY hanya mempertegas dugaan selama ini bahwa hubungan dia (SBY) dan Anas sesungguhnya bermasalah sudah lama," kata Lucius pada Kompas.com, Sabtu (9/2/2013) dini hari.

Lucius menjelaskan, opini publik bahwa Anas akan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang dimanfaatkan dengan baik oleh SBY. Hal itu ditujukan agar keputusan SBY yang menonaktifkan Anas dapat meraih simpati luas dari publik. Hal itu dikarenakan sebagian orang telah menilai bahwa Anas memang diduga melakukan korupsi. Namun, jika Anas tidak secepatnya menjadi tersangka, maka bukan simpati yang akan didulang Partai Demokrat. Partai pemenang Pemilu 2009 itu justru akan jatuh pada perpecahan di kalangan kader kubu pro dan kontra Anas.

"Perpecahan ini akan kelihatan serius dan mengancam PD jika tak segera disusul dengan status hukum yang jelas pada Anas. Jika tidak, maka akan muncul protes dari kader yang memandang keputusan SBY adalah desain politik kubunya untuk menyingkirkan Anas yang tak sejalan lagi dengan SBY," ujarnya.

Ia menambahkan, keretakan kondisi kader setali tiga uang dengan kondisi Fraksi Demokrat di parlemen, baik daerah maupun pusat. Anggota Dewan yang duduk di Fraksi Demokrat itu juga akan mengalami keretakan karena memuncaknya konflik SBY dan Anas. Hal itu dikarenakan Fraksi Demokrat di parlemen sudah dikenal memiliki kubu pro atau kontra Anas.

"Dalam kondisi normal sebelumnya saja PD kasat mata memperlihatkan kubu-kubuan, jadi itu akan semakin nyata keretakannya jika Anas benar-benar berstatus tersangka. Potensinya sudah secara telanjang dipertontonkan sejumlah tokoh PD belakangan ini. Pasti akan ada kelompok yang membela dan ada pula yang menyoraki (Anas)," kata Lucius.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langsung seluruh kendali Partai Demokrat, Jumat (8/2/2013). Dalam jumpa pers yang digelar pukul 22.30 di Cikeas, Jawa Barat, SBY mengeluarkan delapan solusi yang secara tegas menyatakan bahwa kendali partai diambil alih oleh Majelis Tinggi. Delapan solusi yang diambil dalam rapat Majelis Tinggi itu adalah:

  1. Ketua Majelis Tinggi partai bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai.
  2. Segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis.
  3. Elemen utama partai, utamanya Fraksi Partai Demokrat di DPR beserta DPD dan DPC Partai Demokrat, berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung pada Majelis Partai, sesuai hierarki dan konstitusi partai.
  4. Majelis Tinggi melakukan penataan dan penertiban partai untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas partai.
  5. Putusan Majelis Tinggi mutlak dijalankan. Yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas, termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas partai yang turun saat ini, atau tak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi partai, dipersilakan untuk meninggalkan partai.
  6. Penataan dan konsolidasi partai yang dipimpin Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik partai pulih dan normal.
  7. Sementara langkah penyelamatan diambil Ketua Majelis Tinggi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk memfokuskan diri menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.
  8. Partai Demokrat untuk saat ini melupakan dulu agenda Pemilu 2014 dan mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    Nasional
    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Nasional
    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com