Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bang Yos: PKPI Targetkan Rajai Parlemen

Kompas.com - 06/02/2013, 14:01 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan, partainya menargetkan hasil maksimal di Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Hasil maksimal PKPI itu, lanjut Sutiyoso, atau yang akrab disapa Bang Yos, adalah mendapatkan perolehan suara hingga 16 persen.

"Minimal kami lolos parliamentary treshold (PT) 3,5 persen. Tapi, kalau 17 parpol lainnya yang bergabung dalam aliansi digabung, suaranya bisa tembus 16 persen," kata Sutiyoso dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Sutiyoso menambahkan, jika parpol kecil bergabung menjadi satu, akan menjadi kekuatan besar. Menurut Bang Yos, PKPI akan menjadi rumah bersama jika para parpol tersebut bersedia bergabung. Hal itu, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sangat mungkin terjadi.

"Kita karena kalau ikut partai besar selama ini hanya jadi pelengkap penderita. Pelengkap penderita itu seperti nasib parpol kecil di pilkada," terangnya.

Ia menekankan, aliansi tersebut tidak akan saling merugikan satu sama lain. Sebab, mereka pernah merasakan menjadi obyek penderita parpol besar. Menurut Bang Yos, aliansi akan lebih dimatangkan dengan ketua umum parpol lainnya yang belum lolos Pemilu 2014.

Untuk jangka pendek ini, Bang Yos menjelaskan bahwa partainya akan segera menyusun daftar calon legislatif (caleg). Pasalnya, PKPI sedang diburu waktu untuk merampungkan daftar calegnya.

Putusan KPU yang sempat menyatakan PKPI tidak lolos telah membuat banyak kadernya tercerai berai. Namun, terangnya, PKPI masih tetap optimistis kader akan kembali solid sejak Bawaslu memutuskan PKPI ikut pemilu.

"Kemarin, caleg PKPI enggan karena dipikir partai kita tidak lolos. Waktu kita ini sekarang sempit, tetapi hal positif yang harus kita apresiasi adalah bahwa ada sebuah institusi namanya Bawaslu yang masih bisa diandalkan. Mereka telah membuat keputusan yang obyektif dan adil," pungkasnya.

Seperti diberitakan, PKPI adalah 1 dari 18 parpol yang gugur dalam verifikasi faktual KPU. Pada saat itu, PKPI dinyatakan tidak lolos pemilu. Namun, PKPI berhasil memenangkan sidang ajudikasi yang dilakukan Bawaslu dan lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com