Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Ulang Inpres Kamnas !

Kompas.com - 05/02/2013, 21:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta meninjau kembali penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional. Terbitnya Inpres tersebut dinilai tidak memperjelas fungsi Polri maupun TNI dalam penanganan keamanan nasional.

“Ini mengaburkan kembali fungsi-fungsi dari aktor-aktor kemanan nasional," kecam Anggota Komisi I dari FPDIP, Helmi Fauzi, seusai diskusi di Galeri Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013). Diferensiasi aktor-aktor keamanan diperlukan, baik dari struktur maupun fungsinya, sehingga jelas siapa melakukan apa, tugasnya apa. Jangan sampai mengaburkan kembali tugas pokok dan fungsi masing-masing aktor keamanan yang memunculkan satu daerah abu-abu.

Dalam Inpres tersebut TNI dapat dikerahkan mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban nasional yang menjadi tugas pokok Polri. Inilah yang mengaburjkan tugas pokok TNI mempertahankan negara.
“Penggerakan pasukan TNI dalam mengatasi hal-hal terkait Kamtibmas saya pilkir ini tugas pokoknya polisi,” terangnya.

Selain itu, Inpres dianggap tidak merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga dapat melemahkan Inpres itu sendiri. Untuk mengatur koordinasi TNI-Polri, terang Helmi, tidak dapat melalui Inpres atau tingkat nota kesepahaman (MoU) antara TNI-Polri yang baru ditandatangani akhir Januari lalu. Menurut Helmi, hal tersebut seharusnya diatur di tingkat Peraturan Pemerintah (PP)

Helmi berharap Presiden SBY meninjau kembali Inpres atau MoU yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. "Kemudian, lebih fokus menjalankan Undang-undang yang ada,” terangnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (28/1/2013) telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan. Melalui Inpres tersebut, kepala daerah diminta tidak ragu-ragu untuk bertindak mengatasi konflik komunal di daerahnya.

Kepala daerah juga harus menyelesaikan konflik antaranggota masyarakat secara tuntas. "Dalam dua tahun mendatang, tugas memelihara keamanan dalam negeri ditetapkan sebagai prioritas," kata Presiden. Inti inpres ini, papar Presiden, merupakan instruksi untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh Tanah Air.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com