Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Ulang Inpres Kamnas !

Kompas.com - 05/02/2013, 21:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta meninjau kembali penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional. Terbitnya Inpres tersebut dinilai tidak memperjelas fungsi Polri maupun TNI dalam penanganan keamanan nasional.

“Ini mengaburkan kembali fungsi-fungsi dari aktor-aktor kemanan nasional," kecam Anggota Komisi I dari FPDIP, Helmi Fauzi, seusai diskusi di Galeri Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013). Diferensiasi aktor-aktor keamanan diperlukan, baik dari struktur maupun fungsinya, sehingga jelas siapa melakukan apa, tugasnya apa. Jangan sampai mengaburkan kembali tugas pokok dan fungsi masing-masing aktor keamanan yang memunculkan satu daerah abu-abu.

Dalam Inpres tersebut TNI dapat dikerahkan mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban nasional yang menjadi tugas pokok Polri. Inilah yang mengaburjkan tugas pokok TNI mempertahankan negara.
“Penggerakan pasukan TNI dalam mengatasi hal-hal terkait Kamtibmas saya pilkir ini tugas pokoknya polisi,” terangnya.

Selain itu, Inpres dianggap tidak merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga dapat melemahkan Inpres itu sendiri. Untuk mengatur koordinasi TNI-Polri, terang Helmi, tidak dapat melalui Inpres atau tingkat nota kesepahaman (MoU) antara TNI-Polri yang baru ditandatangani akhir Januari lalu. Menurut Helmi, hal tersebut seharusnya diatur di tingkat Peraturan Pemerintah (PP)

Helmi berharap Presiden SBY meninjau kembali Inpres atau MoU yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. "Kemudian, lebih fokus menjalankan Undang-undang yang ada,” terangnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (28/1/2013) telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan. Melalui Inpres tersebut, kepala daerah diminta tidak ragu-ragu untuk bertindak mengatasi konflik komunal di daerahnya.

Kepala daerah juga harus menyelesaikan konflik antaranggota masyarakat secara tuntas. "Dalam dua tahun mendatang, tugas memelihara keamanan dalam negeri ditetapkan sebagai prioritas," kata Presiden. Inti inpres ini, papar Presiden, merupakan instruksi untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh Tanah Air.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com