JAKARTA, KOMPAS.com — Luthfi Hasan Ishaaq mengumumkan pengunduran diri sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menyampaikan hal tersebut di pintu masuk Gedung KPK, Kamis (31/1/2013) seusai pemeriksaan.
"Melalui media ini saya menyampikan kepada semua kader, pengurus, terutama ketua majelis syura PKS bahwa mulai hari ini saya mengajukan pengunduran diri saya kepada ketua majelis syura agar bisa diproses sesuai dengan mekanisme organisasi agar saya bisa menjalankan proses di sini," ujarnya. Luthfi tampak mengenakan baju tahanan KPK.
Seusai menyampaikan hal tersebut, ia langsung dibawa ke dalam mobil KPK untuk ditahan di Rumah Tahanan KPK di Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging. KPK menetapkan dua petinggi perusahaan impor makanan itu sebagai tersangka, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi dijemput penyidik KPK seusai mengikuti rapat di kantor DPP PKS, Kamis (31/1/2013) malam. Dia diperiksa hampir seharian, kemudian ditahan pada sore ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.