JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika meminta publik tidak menghakimi mereka yang diduga terlibat dalam kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian, salah satunya Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kita berharap dalam proses penyidikan jangan terlalu banyak peradilan opini," kata Pasek di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Pasek meminta semua pihak untuk menyerahkan penanganan perkara itu kepada KPK hingga masuk ke pengadilan nantinya. Politisi Partai Demokrat itu juga berharap KPK tidak terpengaruh pada opini yang akan berkembang.
Pasek menambahkan, publik juga sebaiknya tidak mengkaitkan masalah individu dengan institusi DPR maupun partai. Dirinya mengingatkan hal itu lantaran partainya sempat mengalami hal yang sama ketika para kader Demokrat terseret kasus korupsi. Ketika itu, para kader tersebut dihakimi terlebih dulu dan partainya dibawa-bawa.
"Kami sudah lama rasakan terlalu banyak dikomentari. Kami yakin KPK punya alat bukti. Tapi setiap tersangka juga punya kebenaran sendiri. Jadi biarkan berjalan di pengadilan, jangan sampai dipolitisasi," pungkas Pasek.
Sebelumnya diberitakan, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Selain Luthfi, tiga orang lainnya juga ditetapkan tersangka, yakni Direktur PT Indoguna Utama (IU) berinisial AAE, Direktur PT IU berinisial JE, dan orang dekat Luthfi berinisial AF.
Pihak PKS menilai ada konspirasi dalam perkara tersebut. PKS melihat banyak kejanggalan. "Kami ingin membaca apa yang ada behind the scene," ujar politisi senior PKS Suryama M Sastra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.