Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wildan 'Hack' 5.320 Situs Internet

Kompas.com - 30/01/2013, 21:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wildan Yani S (22) tidak hanya meretas (hack) situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, www.presidensby.info. Berdasarkan penelusuran unit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, total yang diretas Wildan sebanyak 5.320 situs.

"Ada 5000 lebih website yang di-hack, bukan satu setelah kami periksa. Itu sudah di hack. Jadi setelah kami tangkap, periksa, buka log file di komputer dia, ada 5.000 lebih yang sudah di-hack," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, seusai Rapat Pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Direktur Tindak Pidana Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyo merinci, sebanyak 5.320 situs itu termasuk www.jatireja.network, www.polresgunung kidul.com, dan www.presidensby.info. Sementara, ribuan situs lainnya belum diketahui.

"Tapi masih banyak log history yang kita akan periksa. Dari digital forensik ada 5.320. Tapi dari jatireja sudah ada data-data lengkap," terangnya.

Wildan ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di Jember, Jawa Timur, Jumat (25/1/2013) lalu. Penangkapan Wildan berawal dari laporan pengelola situs www.jatireja.network yang di-hack. Melalui investigasi online terhadap situs tersebut ditemukan alamat Wildan. Jatireja sendiri merupakan internet service provider (ISP), salah satunya situs www.presidensby.info.

"Ini (www.jatireja.network) adalah internet service provider. Dari hasil online investigation, kami dapatkan identitas dengan rangkaian yang panjang atau IP adressnya, dan posisinya di Jember. Posisi itu adalah warnet. Sehingga saat itu online langsung kita lakukan penangkapan," terang Arief.

Atas penangkapan itu polisi menyita dua unit CPU di Jember. Sebanyak 5 orang saksi yang juga pengelola situs telah diperiksa. Wildan pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Wildan terancam pasal 22 huruf B Undang-undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

    Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

    Nasional
    Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

    Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

    Nasional
    Memulihkan Demokrasi yang Sakit

    Memulihkan Demokrasi yang Sakit

    Nasional
    Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

    Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

    Nasional
    Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

    Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

    Nasional
    Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

    Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

    Nasional
    Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

    Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

    Nasional
    Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

    Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

    Nasional
    Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

    Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

    Nasional
    Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

    Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

    Nasional
    Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

    Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

    Nasional
    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Nasional
    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Nasional
    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com