Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Neneng, KPK Gali Aliran Dana Hambalang ke Grup Permai

Kompas.com - 21/01/2013, 20:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai) Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan aliran dana proyek Hambalang, Senin (21/1/2013). Neneng yang juga berstatus terdakwa pada kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu dimintai keterangan selama kurang lebih enam jam.

"Dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Seusai dimintai keterangan, Neneng enggan berkomentar kepada wartawan. Informasi dari KPK menyebutkan, Neneng dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (Grup Permai). Dia dianggap tahu mengenai aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. KPK tengah menyelidiki aliran dana ke penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek Hambalang.

Terkait aliran dana ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah mengungkapkan ada uang Grup Permai yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Menurut Nazaruddin, uang yang mengalir ke Kongres untuk pemenangan Anas Urbaningrum tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi proyek-proyek pemerintah, di antaranya proyek Hambalang.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, mengatakan, uang dari perusahaan Nazaruddin itu mengalir ke mana-mana, salah satunya ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, sebanyak Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS.

Sebagian uang tersebut berasal dari fee yang didapat perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin dalam permainan tender proyek pemerintah. Yulianis juga mengungkapkan, selain ke Anas, ada uang yang mengalir ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan). Uang tersebut, kata Yulianis, diberikan oleh Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Andi Mallarangeng dengan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Di samping melengkapi berkas dua tersangka, KPK membuka penyelidikan baru yang mengusut aliran dana Hambalang ke penyelenggara negara. Sejauh ini belum ada tersangka dari penyelidikan aliran dana tersebut.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com