Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Hakim Agung, KY Diminta Terapkan Sistem Gugur

Kompas.com - 16/01/2013, 11:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial diminta memperbaiki sistem rekrutmen calon hakim agung sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. KY diminta menerapkan sistem gugur atau setiap peserta hanya bisa satu kali mengikuti proses seleksi.

Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Aboe Bakar memberi contoh kasus calon hakim agung M Daming Sunusi yang pernah tidak lolos dalam proses seleksi di KY. Bahkan, kata dia, ada calon yang sudah tiga kali diajukan oleh KY ke DPR.

"Sepertinya lu lagi, lu lagi. Bisa jadi seorang calon sudah memahami dengan pola seleksi yang dilakukan sehingga pada seleksi berikutnya dia memperbaiki. Bayangkan saja bila seseorang ikut seleksi sampai tiga kali, berarti sepanjang tahun dia mengikuti proses seleksi. Lantas, bagaimana dia bisa konsentrasi mengurus tugasnya," kata dia.

"Jadi, saya kira akan lebih baik KY menyetorkan nama baru untuk dipilih. Sistem gugur akan lebih membuka peluang hakim agung yang berkualitas," tambah Aboe Bakar.

Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III Trimedya Panjaitan menilai tak perlu ada sistem gugur lantaran melanggar HAM. Menurut dia, yang perlu dilakukan adalah Mahkamah Agung mengevaluasi calon hakim agung dari hakim karier yang pernah ditolak.

"Dia enggak jadi (terpilih)  faktornya apa? Perjuangan dia sampai ke DPR kan panjang. Apakah hanya semata-mata DPR enggak suka atau karena kualitasnya? Kalau karena kualitas, patut dipertimbangkan tidak diajukan lagi," kata Trimedya.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PERKOSAAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com