Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Sosok Calon Hakim Agung Daming Sunusi?

Kompas.com - 15/01/2013, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi menjadi calon hakim agung yang terus disoroti setelah candaan kontroversialnya soal pemerkosaan. Pada forum fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013) lalu, Daming melontarkan candaan bahwa seorang pelaku pemerkosaan tidak pantas dihukum mati lantaran kasus pemerkosaan kerap terjadi karena perasaan saling menikmati.

Siapakah sebenarnya sosok Daming? Berdasarkan informasi yang dihimpun, Daming kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Pria kelahiran Bulukumba pada 1 Juni 1952 itu memiliki seorang istri bernama Rupiah dan seorang anak perempuan, Tirtasari.

Daming meniti riwayat pendidikannya hingga strata 3 (S3). Mulanya, Daming menempuh S1 dengan jurusan studi hukum pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin pada tahun 1977. Selanjutnya, Daming meneruskan studinya dengan mengambil S2 di jurusan Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara pada tahun 2002. Pendidikan terakhirnya adalah S3 di jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjadjaran pada tahun 2009.

Pertama kali, Daming meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 1983. Ia juga sempat berkarier sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Tinggi dengan penugasan di Mahkamah Agung RI selaku panitera muda perdata, hakim di Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Pada tahun 2012, Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin hingga saat ini. Pada tahun 2011 lalu, Daming juga sempat mencalonkan diri sebagai calon hakim agung, tetapi akhirnya tidak terpilih. Kini, Daming kembali mencoba peruntungannya kembali di bursa calon hakim agung. Namun, usahanya kali ini diperkirakan akan kembali menemui kegagalan lantaran sejumlah fraksi, seperti PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS menyatakan tidak akan memilih Daming akibat candaannya yang dianggap tidak pantas.

BIODATA DAMING

Nama: Dr. Muh. Daming Sunusi, DH, M.Hum
Tempat dan tanggal lahir: Bulukumba, 1 Juni 1952
Agama: Islam
Status perkawinan: Kawin
Pendidikan tertinggi: S3
Profesi: Hakim
Instansi: Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

PENDIDIKAN
S1: Hukum Pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin (1977)
S2 : Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara (2002)
S3: Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran (2009)

PENGALAMAN KERJA
1983: Calon hakim Pengadilan Negeri Makassar
1984-1990: Hakim Pengadilan Negeri Sinjai
1991-1996: Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene
1996-1997: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros
1997-2000: Ketua Pengadilan Negeri Barru
2000-2003: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2004-2005: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
2005-2006: Ketua Pengadilan Negeri Palembang
2006-2006: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
2006-2009: Hakim tinggi dengan penugasan di Mahlamah Agung RI sebagai Panitera Muda Perdata
2009-2010: Pengadilan Tinggi Surabaya
2010-2012: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan 2012- sekarang: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com