JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah menyatakan bahwa akun Twitter kliennya, @SondakhAngelina, telah dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Nasrullah memastikan, kliennya itu tidak nge-tweet selama berada dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Saya konfirmasi ke pihak keluarganya, (akun) Twitter itu dibajak. Tidak mungkin Angie nge-tweet. Sejak pagi dia tengah ikut pengajian di rutan, Kepala Rutan bisa menjelaskan," kata Nasrullah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2013).
Angelina alias Angie kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu karena menjadi pesakitan dalam kasus penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Pada Kamis (10/1/2013) kemarin, Angie dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.
Hari ini, akun Twitter @SondakhAngelina tampak aktif nge-tweet setelah tidak lagi "berkicau" sejak 7 April 2012. Sekitar pukul 11.30, akun itu memposting, "Ini semua hanya permainan politik dan yang berperan penting semua adalah pejabat tinggi partai, saya tetap sabar dan terus bedoa".
Sebelumnya, kicauan akun tersebut sempat menyebut-nyebut nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, tak berapa lama setelah di-post, langsung dihapus. Menurut Nasrullah, selama ini akun Twitter kliennya itu dikelola pihak keluarga. Dia sudah memastikan tidak ada pihak keluarga yang berkicau di Twitter, apalagi menyebut-nyebut nama Anas.
"Jadi ada yang jahat sekali, Twitter Angie dibajak kemudian digunakan," ujarnya.
Dia pun meminta pihak keluarga Angie untuk mengusut siapa orang yang membajak akun Twitter @SondakhAngelina tersebut. "Harus dikenakan sanksi berat. Tentu saya akan minta keluarganya untuk sewa ahli IT untuk cari siapa yang bajak," kata Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.