Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Al Quran, Ayah dan Anak Ditahan di Rutan Guntur

Kompas.com - 04/01/2013, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akhinya menahan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Jumat (4/3/2012). Dendy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks, Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari pertama, di tahap penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Hari ini, berkas pemeriksaan perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Dendy tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih. Dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan menggunakan kursi roda. Kemudian Dendy dipapah petugas memasuki mobil tahanan KPK yang sudah menjemputnya. Dia satu mobil dengan ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang juga menuju Rutan Guntur seusai diperiksa hari ini.

Kepada wartawan, Dendy mengatakan, dirinya mengikuti saja prosedur penahanan ini supaya proses hukumnya berjalan cepat. "Ini kebijakan ya, proses, kita ikuti saja. Insya Allah semuanya bisa berjalan lancar dan cepat," kata Dendy.

Dendy dan Zulkarnaen sama-sama ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ayah dan anak itu diduga menerima suap senilai lebih dari Rp 10 miliar terkait kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag.

Sebelumnya, KPK sudah menahan Zulkarnaen di Rutan Guntur. Sejauh ini, KPK tidak menahan Dendy karena yang bersangkutan kerap beralasan sakit. Dendy mengaku belum pulih dari luka kecelakaan yang dialaminya pada Juli lalu.

Setiap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, politikus muda Partai Golkar itu selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy juga terlihat digips. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Dendy sudah mengajukan surat permohonan kepada KPK untuk tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com