Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Angie: Saya Menangi Sembilan Lomba Putri-putrian

Kompas.com - 03/01/2013, 17:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain membantah menerima suap sekitar Rp 32 miliar, Angelina Sondakh membeberkan sejumlah prestasi yang pernah diterimanya selama ini di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melalui nota pembelaan atau pleidoi pribadinya. Dalam pleidoi tersebut, Angelina atau yang biasa disapa Angie mengaku punya segudang prestasi yang membanggakan Indonesia. Salah satunya, memenangi kontes Putri Indonesia pada 2001 dan delapan kontes lain.

"Ada sekitar sembilan lomba putri-putrian yang saya ikuti dan selalu saya menangi," kata Angelina membacakan pembukaan pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Prestasi itu diperoleh Angie sebelum menjadi pesakitan karena didakwa menerima suap Rp 32 miliar terkait pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Lomba putri-putrian yang dimenangi Angie, antara lain, Noni Sulawesi Utara, Putri Intelijensia, dan Miss Novotel Indonesia. Angie mengatakan, menjadi Putri Indonesia bukanlah tujuan akhir hidupnya. Dia pun mulai menulis buku yang berjudul Kecantikan Bukan Modal Utama Saya.

Pada 17 Agustus 2002, lanjut Angie, Menteri Sosial memberinya penghargaan Satya Karya Kemerdekaan. Selain itu, Angie mengaku pernah terpilih sebagai Duta Orangutan, Duta Batik, Duta Gemar Membaca, Duta Pelestarian Keraton, pengurus asosiasi olahraga, hingga menjadi pembicara dalam forum-forum internsional. Selama menjadi anggota Dewan sejak 2004, Angelina mengaku sudah memberikan sumbangsih untuk dunia pendidikan.

"Salah satu perjuangan saya agar gaji guru dan dosen bisa disahkan tidak sia-sia dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen," kata Angie.

Dia berharap, segudang prestasi yang disampaikan dalam pleidoi ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim tipikor dalam menetapkan putusan atas perkaranya. Biasanya, majelis hakim mempertimbangkan sumbangsih seorang terdakwa terhadap negara sebagai hal-hal yang meringankan hukuman. Adapun pleidoi pribadi yang dibacakan Angie ini merupakan tanggapan atas tuntutan tim jaksa penuntut umum KPK.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan. Selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie dianggap terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Selain itu, tim jaksa KPK juga menuntut agar Angie dijatuhi hukuman tambahan dengan membayar denda uang pengganti senilai suap yang diterimanya dari Grup Permai. Sementara Angie menilai, tuntutan jaksa KPK itu tidak berdasarkan bukti yang terungkap dalam persidangan. Dalam bagian akhir pleidoinya, Angie meminta dibebaskan dari hukuman atau dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

"Saya mohon kiranya dengan sangat dalam putusan hakim yang mulia agar saya dapat menjaga dan memberikan kasih sayang anak-anak saya yang perlu sentuhan dari ibunya," kata dia.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com