Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Minta Pengadilan Tak Sita Tanah dan Rumahnya

Kompas.com - 03/01/2013, 15:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar tidak menyita asetnya seperti yang dituntut tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan bagian dari nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Angelina dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/1/2013).

"Penerapan Pasal 18 itu harus diuji apakah memang wajar saya dituntut, padahal dalam persidangan, saya tidak terbukti terima satu rupiah pun. Jadi, apa yang saya kembalikan? Bila yang saya miliki dirampas untuk negara, majelis harus jeli kapan, bagaimana, dari mana saya peroleh aset itu," kata Angelina.

Aset yang dimaksud Angie adalah sebidang tanah di Bali dan sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Angie, tanah dan rumah itu tidak berkaitan dengan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Angie mengatakan, tanah di Bali dia dapatkan jauh sebelum terseret kasus korupsi. Tanah itu didapat dari ibunya sekitar dua tahun lalu atau sebelum Angie mengenal mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Itu jauh sebelum kenal Nazar dan Rosa," ujarnya.

Sementara itu, rumah di Cilandak, lanjut Angie, merupakan hasil penjualan rumah di Rawamangun milik almarhum suaminya, Adji Massaid. Angie menyebut rumah itu sebagai hak waris anak-anaknya.

"Karena dalam rumah itu terdapat hak-hak anak saya yang yatim, saya mohon kepada majelis hakim tidak merampas rumah itu," ucap Angie.

Dalam pleidoinya, Angie kembali membantah terima uang sekitar Rp 32 miliar dari Grup Permai seperti disebut dalam tuntutan jaksa KPK. Menurut Angie, selama persidangan, tidak ada saksi yang mampu membuktikan adanya aliran uang dari Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin tersebut. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu pun meminta dibebaskan dari hukuman atau dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

"Saya mohon kiranya dengan sangat dalam putusan hakim yang mulia agar saya dapat menjaga dan memberikan kasih sayang anak-anak saya yang perlu sentuhan dari ibunya," kata Angie.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan. Selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie dianggap terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Selain itu, tim jaksa KPK menuntut agar Angie dijatuhi hukuman tambahan dengan membayar denda uang pengganti senilai suap yang diterimanya dari Grup Permai.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

    Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

    Nasional
    PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

    PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

    Nasional
    Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

    Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

    Nasional
    Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

    Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

    Nasional
    Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

    Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

    Nasional
    Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

    Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

    Nasional
    Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

    Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

    Nasional
    Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

    Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

    Nasional
    Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

    Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

    Nasional
    Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

    Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

    Nasional
    Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

    Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

    Nasional
    Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

    Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

    Nasional
    Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

    Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

    Nasional
    Memulihkan Demokrasi yang Sakit

    Memulihkan Demokrasi yang Sakit

    Nasional
    Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

    Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com