Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Boleh Beri Perlakuan Khusus kepada Putra Hatta Rajasa

Kompas.com - 02/01/2013, 08:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian diminta untuk menerapkan prinsip kedudukan semua orang sama di hadapan hukum dalam penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Peristiwa kecelakaan antara BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid dengan Daihatsu Luxio F 1622 CY telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Terkait dengan penegakan dan proses hukum atas peristiwa ini, saya rasa Polri akan profesional dan tidak akan ragu dalam memproses kasus yang melibatkan putra Hatta Rajasa tersebut," ujar anggota Komisi Hukum DPR, Indra, Rabu (2/1/2013) pagi.

Salah satu prinsip utama dalam penegakan hukum, tegasnya, adalah equality before the law (semua sama di mata hukum) siapa pun pelakunya. "Saya yakin Polri maupun keluarga besar Pak Hatta Rajasa memahami prinsip tersebut," katanya.

Menurutnya, tingginya perhatian media terhadap peristiwa ini akan membuat polisi bekerja sesuai prosedur. Polisi diharapkan bisa menyampaikan perkembangan kasus ini secara gamblang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa (1/1/2013) pagi, pukul 05.45 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa siang, mengungkapkan, Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37) ditabrak dari belakang oleh BMW B 272 HR yang dikemudikan M Rasyid Amrullah Rajasa (22), anak bungsu Hatta Rajasa. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi karena pengemudi BMW B 272 HR, yang mobilnya melaju dari arah utara ke selatan di lajur 3, mengantuk. Akibatnya, BMW menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun, warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan (14 bulan), asal Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Nung (30) dan Moh Rifan. Seorang lagi dibawa ke RS UKI, yakni Supriyati (30).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Nasional
    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Nasional
    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Nasional
    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    Nasional
    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com