Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Hukum Hakim yang Selingkuh

Kompas.com - 27/12/2012, 20:40 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan telah menerima laporan dan memeriksa hakim wanita yang diduga berselingkuh. Menurut Hatta, hakim wanita tersebut bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara.

"Salah seorang hakim di Simalungun berinisial ADA. Kita harus menganut asas praduga tidak bersalah sehingga namanya tidak disebutkan," kata Hatta dalam jumpa pers Kinerja Mahkamah Agung 2012 di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Hatta menambahkan, hakim ADA sudah diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung. Hasil pemeriksaan Badan Pengawas MA tidak menemukan bukti otentik perselingkuhan. Pasalnya, bukti perselingkuhan sulit dibuktikan. Namun, Badan Pengawas, menurutnya, telah memberikan sanksi hakim ADA. Pemberian sanksi itu, berdasarkan laporan pengaduan istri terselingkuh ke Komisi Yudisial.

"(Hakim ADA) Oleh Badan Pengawas sudah dijatuhi hukuman dan tidak boleh mendapatkan remunerasi selama 6 bulan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menjelaskan, ada hakim perempuan yang melakukan perselingkuhan lebih dari satu kali. Bahkan, salah satu teman selingkuhnya berprofesi sebagai polisi. Hal ini, ujarnya, terungkap saat istri sang polisi melaporkan tindak asusila tersebut ke KY, pada tahun 2011.

Menurut Imam, perselingkuhan terjadi ketika sang hakim bekerja di Pulau Jawa. Lebih lanjut, KY merekomendasikan Mahkamah Agung (MA) agar memecat yang bersangkutan secara tidak hormat. "Perselingkuhan itu sudah termasuk kategori perzinaan," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com