Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Usah Beri Remunerasi Pejabat di Kementerian "Termalas"!

Kompas.com - 23/12/2012, 14:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) menyatakan, pemerintah tak perlu memberikan remunerasi dan tunjangan jabatan bagi para birokrat pemegang kuasa anggaran di enam kementerian yang dikategorikan "termalas". Enam kementerian disebut Fitra sebagai kementerian "termalas" karena gagal mencapai target penyerapan anggaran tahun 2012. FITRA menilai, political will Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperbaiki tata kelola anggaran justru gagal dijalankan oleh birokrat di kementerian tersebut.

"Percuma saja mereka diberikan remunerasi dan tunjangan jabatan kalau tidak bisa melaksanakan program dan kegiatan secara baik," kata Koordinator Riset Seknas Fitra Maulana di Kantor Seknas Fitra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (23/12/2012).

Maulana mengungkapkan, dampak gagalnya penyerapan anggaran merugikan masyarakat. Sebab, program-program pemerintah, khususnya yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat, tidak berjalan. Kualitas belanja anggaran juga menjadi sulit untuk di kontrol.

"Misalnya, bantuan peralatan pertanian bagi petani, bantuan peralatan menangkap ikan bagi nelayan dan seterusnya. Jadi, pemerintah juga harus bertanggung jawab  karena anggaran yang digunakan tersebut bersumber dari pajak rakyat," ujar Maulana.

Keenam kementerian itu dituding sengaja menghabiskan anggaran yang tersisa dengan membuat iklan-iklan layanan masyarakat yang terkesan dibuat-buat.

"Tidak mengherankan jika di bulan Desember ini banyak sekali iklan layanan masyarakat yang dibuat-buat. Selain itu, dugaan kami, anggaran yang baru digunakan saat ini hanya untuk belanja pegawai, untuk gaji atau honor di birokrat di lingkungan kementerian itu. Jadi, target mereka bukan untuk masyarakat, malah untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun," kata Maulana.

Ia juga menyarankan agar perencanaan anggaran dibuat lebih matang. Selain itu, Fitra menyarankan agar kebijakan blokir anggaran yang bisa dilakukan oleh DPR dan Dirjen Keuangan dihapuskan karena tidak sesuai dengan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Supaya penyerapan anggaran bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Maulana.

Sebelumnya, Fitra mencatat, ada enam kementerian "pemalas" pada  2012. Catatan Seknas FITRA tersebut berdasarkan laporan realisasi anggaran semester I atau dari Januari hingga Juni 2012 terhadap kinerja anggaran kementerian pada tahun ini. Enam kementerian tersebut adalah Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Keenam kementerian ini dinilai gagal merealisasikan target penyerapan anggaran. Hingga pertengahan tahun 2012, penyerapan anggaran masih di bawah 20 persen.

Baca juga:
Ini Enam Kementerian Termalas Versi Fitra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com