Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Kompas.com - 20/12/2012, 20:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain dituntut hukuman 12 tahun penjara, terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS. Nilai uang tersebut sama besar dengan pemberian yang diterimanya dari Grup Permai terkait penggiringan proyek di dua kementerian tersebut.

''Menjatuhkan pidana tambahan dengan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS yang harus dibayarkan satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap,'' kata Jaksa Kresno Anto Wibowo membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/12/2012). Jika tidak dibayarkan, lanjutnya, Angie dapat mengganti pembayaran uang tersebut dengan pidana denda selama dua tahun penjara.

Menurut jaksa, uang dari Grup Permai yang diterima Angelina tersebut harus dikembalikan karena patut diduga berasal dari brankas Grup Permai yang merupakan fee atau keuntungan dari penggiringan proyek-proyek pemerintah sebelumnya. ''Jadi, dapat dibebankan pidana uang pengganti karena uang berasal dari Grup Permai yang melakukan penggiringan proyek tahun anggaran sebelumnya,'' kata Jaksa Anang.

Di samping itu, jaksa memiliki bukti yang menunjukkan kalau pemasukan Angie jauh lebih besar daripada penghasilannya sebagai anggota DPR dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Menurut bukti yang dimiliki jaksa KPK, setoran ke rekening Angie sepanjang 2010 seluruhnya bernilai total Rp 2,5 miliar, sementara penghasilan resminya sebagai anggota DPR dan artis hanya Rp 792 juta.

''Gaji terdakwa pada 2010 hanya 40 juta, uang reses yang diterima terdakwa hanya 31 juta pada Maret, Juni, Agustus. Uang aspirasi hanya 9 juta, bukan 105 juta sebagaimana yang diterangkan terdakwa dan staf terdakwa. Uang itu pun hanya diberikan sekali pada 2010,” kata Jaksa Anang.

Penghasilan tambahan Angie sebagai artis, menurut jaksa, nilainya lebih kecil daripada yang pernah disampaikan Angie di persidangan. Itu pun didapat Angie pada 2011, bukan selama 2010, saat tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan.

Dalam menghitung penghasilan Angie ini, jaksa KPK menggunakan bukti rekening koran. ''Penghasilan lain adalah show TV dan iklan, tetapi dalam rekening koran tidak ada pembayaran kegiatan tersebut, yang ada hanya pembayaran beberapa kali ke BCA yang besaran honor tidak sebesar yang disampaikan. Misalnya, honor Insert 8 tahun Anniversary Rp 995 ribu, bintang tamu di acara Hitam Putih Rp 4,9 juta, Bukan Empat Mata Rp 1,4 juta, dan pembayarannya itu diberikan pada 2011," papar Jaksa Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com