Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhyaksa Bantah Terlibat Korupsi Hambalang

Kompas.com - 18/12/2012, 12:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengaku tidak campur tangan dalam peningkatan pos anggaran pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Menurut Adhyaksa, saat dia menjabat, anggaran yang dialokasikan untuk Hambalang hanya Rp 125 miliar.

"Pada akhir tahun jabatan saya, September 2009, resmi dianggarkan Rp 125 miliar untuk dicairkan sebagai single year pada tahun 2010. Itu saja yang saya tahu. Mengenai berubah (menjadi) multiyear, berubah anggarannya, it's not my business, that's their business," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Adhyaksa mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Menpora Andi Mallarangeng. Menurut Adhyaksa, saat dia menjabat menteri, Kemenpora mengajukan anggaran untuk proyek Hambalang dalam skema single year. Dia tidak tahu bagaimana kemudian Kemenpora di bawah kepemimpinan Andi mengubahnya menjadi multiyear atau tahun jamak.

Adhyaksa juga mengaku pernah melarang pembangunan lahan 32 hektar di Hambalang karena tanah tersebut belum ada sertifikatnya. Pemilik lahan, yakni Probosutedjo, katanya, tidak mau melepas haknya atas tanah itu kepada Kemenpora. Meskipun demikian, menurut Adhyaksa, Kemenpora tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan akan sekolah atlet.

"Jadi, kami mengantisipasi saja. Karena begini, kami punya atlet, anak saya juga sekolah atlet di Ragunan. Tanah di Ragunan itu, menurut Dirjen Olahraga, akan diambil alih Pemda DKI. Berarti kan anak-anak kami tidak punya sekolah nanti. Oleh karena itu, harus dicari tanah sekolahnya," tutur Adhyaksa.

Mengenai pemilihan Hambalang sebagai lokasi pembangunan sekolah olahraga tersebut, berkaitan dengan kondisi yang bagus untuk atlet. "Mungkin menteri yang akan datang yang akan melaksanakan dengan anggaran Rp 125 miliar tok," tambahnya.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Terkait penyidikan ini, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Selain memeriksa Adhyaksa, KPK hari ini memanggil mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto sebagai saksi.

KPK juga memeriksa staf direktur pengaturan dan pengadaan tanah BPN yang bernama Swintang, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kepala BPN, Yuliarti Arsyad.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com