Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otsus Papua Belum Sesuai Harapan

Kompas.com - 13/12/2012, 08:30 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi khusus (otsus) di tanah Papua sudah berlangsung 11 tahun. Namun, perkembangannya tidak sesuai harapan.Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam Seminar "Evaluasi Otsus Papua dan Papua Barat-Refleksi 11 Tahun Pelaksanaan UU 21/2001", Rabu (12/12/2012), di Jakarta, menjelaskan, evaluasi pelaksanaan otsus di Papua menunjukkan masih ada masalah di aspek kebijakan dan pada implementasi kebijakan. Di aspek kebijakan, masih ada beberapa turunan aturan pelaksanaan yang belum dibuat.

Hal itu disebabkan kurangnya sinergitas pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Salah satunya adalah Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan dana otsus. Pola dan mekanisme hubungan kerja antara pemerintah daerah, DPRP, dan MRP belum jelas.

Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen.

Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisr 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen.

Di sisi lain, meskipun struktur ekonomi Papua Barat didominasi sektor industri pengolahan, terutama produksi LNG Tangguh, sampai saat ini manfaatnya belum dirasakan masyarakat dan pemda. Laju pertumbuhan ekonomi juga tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menilai otsus belum optimal karena masih ada perbedaan persepsi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas pelaksanaan otsus. Selain itu, kualitas dan kuantitas pelaksana otsus masih minim.

Peran MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua juga masih multitafsir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Pendanaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) M Ikhwanuddin Mawardi menyebutkan, kegagalan otsus juga disebabkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana otsus oleh pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas.

Padahal, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

Untuk mengoptimalkan otsus di tanah Papua, menurut Djohermansyah, akan dibuat Peraturan Mendagri tentang pertimbangan pemberian dana otsus, sebagai pedoman pembuatan perdasus kabupaten/kota.

Selain itu, diperlukan pendampingan teknis berkelanjutan serta dukungan kerjasama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Dalam seminar ini, diluncurkan pula buku Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang diterbitkan Kemendagri bersama Kemitraan. Evaluasi otsus semestinya dilakukan setiap tahun, dengan pertama kali dilakukan setelah tahun ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com