Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat, Masa Tugas 10 Tahun bagi Penyidik KPK

Kompas.com - 11/12/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menilai, draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 sudah tepat. Disepakati, draf tersebut memperpanjang masa tugas pegawai atau penyidik di KPK menjadi sepuluh tahun dari delapan tahun.

"Sepuluh tahun jelas akan lebih baik dari sebelumnya. Kalau sebelumnya, empat tahun kadang-kadang sudah ditarik. Bahkan, kadang-kadang dia (penyidik) belum menyelesaikan kasus, masih dalam proses, tetapi sudah ditarik," kata Haryono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Haryono mendatangi Gedung KPK dalam kapasitas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional yang hendak mengikuti pemaparan hasil survei integritas yang dikerjakan KPK. Menurut Haryono, masa tugas sepuluh tahun memberi KPK lebih banyak waktu sehingga tidak menganggu kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Terlebih lagi, katanya, dalam draf revisi PP itu, disebutkan juga kalau penyidik atau penuntut yang bertugas di KPK tidak dapat ditarik begitu saja ketika tengah menangani suatu kasus.

"Memang dia diminta fokus dulu menyelesaikan tugas-tugas yang dia lakukan baru kemudian kalau memang masanya sudah lewat, silakan mengabdi di tempat lain," tambah Haryono.

Draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga berubah menjadi PP Nomor 103 Tahun 2012. Peraturan ini diharapkan dapat mengakhiri krisis penyidik KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika draf revisi PP tersebut tidak ditandatangani Presiden, penyidik kepolisian yang bertugas di KPK akan habis pada Maret tahun depan.

"Yang delapan tahun pegawai KPK di penindakan akan hilang, deputi pencegahan, direktur, habis karena sudah delapan tahun, padahal proses rekrutmen belum dilakukan. Hitungannya tinggal 3-4 penyidik pada Maret kalau tidak diperpanjang semua," ujarnya.

Baca juga:
Presiden Akhirnya Teken PP Penyidik KPK
Formasi Penyidik KPK 4-4-2 Jadi Jalan Tengah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com