Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Akan Menahan Andi

Kompas.com - 07/12/2012, 14:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan menahan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam waktu dekat. Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan koruspi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ada mekanisme pemeriksaan yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menahan seseorang.

"Proses hukum itu ada mekanismenya, ada aturannya. Seseorang baru bisa dilakukan penahanan ketika KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan yang bersangkutan," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Rencananya, KPK mulai memeriksa saksi untuk Andi pada Selasa (11/12/2012) pekan depan. Belum diketahui saksi pertama yang akan dimintai keterangan. Mengenai pemeriksaan Andi sebagai tersangka, katanya, akan dijadwalkan setelah pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan. Begitu seseorang ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan, tidak demikian," ujar Abraham.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang melalui surat perintah penyidikan  yang ditandatangani pada 3 Desember. Bersamaan dengan itu, KPK mengajukan permohonan pencegahan atas nama Andi dan dua orang lainnya. Dua orang yang ikut dicegah itu adalah adik Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau biasa dipanggil Choel Mallarangeng, dan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurahman.

Andi diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Dia dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan Hambalang dengan tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Dalam surat pencegahan yang diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KPK menyebut bahwa Andi melakukan perbuatan korupsi bersama kawan-kawannya. Namun, tidak disebutkan siapa kawan-kawan yang dimaksud.

Setelah penetapan dirinya sebagai tersangka, Andi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengunduran diri Andi pun diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga:
Tersangka, Andi Mallarangeng Mundur dari Jabatan Menpora
Presiden Terima Pengunduran Diri Andi Mallarangeng dari Kabinet
Presiden: Andi Mallarangeng Conton yang Baik
Agung Laksono Ambil Alih Tugas Menpora
Andi Mallarangeng Tersangka, Ibas Sedih


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com