Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Angie, Jefri Siap Dikonfrontasi

Kompas.com - 06/12/2012, 14:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (6/12/2012), mengagendakan konfrontrasi atau pencocokan keterangan secara langsung antara mantan wartawan Antara Jefri Manuel Rawis dengan mantan karyawan Grup Permai. Konfrontasi dibutuhkan karena kedua belah pihak itu menyampaikan kesaksian yang bertolak belakang dalam persidangan sebelumnya.

"Dari persidangan kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) meminta mengonfrontasi Jefri dengan Dadang dan Luthfie," kata pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Dalam persidangan sebelumnya, Jefri mengaku tidak pernah diminta Angelina atau Angie untuk mengambil titipan uang dari Grup Permai. Jefri yang sering meliput kegiatan Angelina di luar DPR itu pun mengaku tidak pernah bertemu dengan karyawan Grup Permai, Luthfie dan Dadang, yang ditugaskan menyerahkan paket uang kepada Angelina melalui Jefri. Sementara itu, Luthfie dan Dadang mengakui pernah mengantarkan paket uang untuk Angelina beberapa kali. Salah satunya, dengan bertemu Jefri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Ditemui di Pengadilan Tipikor, Jefri mengaku siap dikonfrontasi dengan dua karyawan Grup Permai. Meski demikian, Jefri menilai, kalau jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi salah panggil saksi.

"Mereka salah panggil saksi, saya saja tidak mengenal mereka. Yang suruh mereka siapa saja saya enggak mengerti," katanya.

Jefri disebut sebagai kurir dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut. Jefri disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka kepengurusan proyek universitas 2010. Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi. Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itu pun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya.

Baca juga:
Jefri Mengaku Terima Uang dari Angie
Menangis, Angie Minta Maaf Kepada Jefri

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com