Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP soal SDM KPK Masih di Kementerian PAN

Kompas.com - 05/12/2012, 15:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur Managemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, draf PP itu sudah pernah masuk ke Kantor Presiden. Namun, kata dia, draf itu dikembalikan ke Kemen PAN untuk diperbaiki.

"Saya setiap hari menanyakan terus karena ingin secepat mungkin," kata Sudi di Jakarta, Rabu ( 5/12/2012 ).

Sebelumnya, Polri kembali menarik penyidiknya yang bertugas di KPK lantaran tidak diperpanjang masa tugasnya. Kali ini, 13 penyidik KPK ditarik Polri, salah satunya Komisaris Novel Baswedan.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melihat ada arahan atau instruksi Presiden yang tidak dijalankan oleh Polri. Berdasarkan penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo selama ini, kata Julian, penarikan anggota untuk pembinaan karir.

"Pemahaman yang kita terima dari penjelasan Polri, suatu saat mereka akan dikembalikan ke Polri untuk diberi tugas yang lain. Itu bisa dianggap salah satu jenjang promosi seseorang dalam kepegawaian. Pemahanan penarikan lebih agar Polri memberikan apresiasi kepada penyidik mereka di KPK agar mereka bisa lebih baik dalam karir mereka," kata Julian.

"Jadi, jangan diinterpretasikan sesuatu yang dilakukan karena ada masalah. Kan pas kebetulan dari masa tugas mereka yang berada di KPK telah berakhir. Bukan karena secara mendadak atau tiba-tiba diganti lalu kemudian dikait-kaitkan dengan kasus simulator," pungkas Julian.

Sebelumnya, Presiden menyebut Polri tidak bisa secara sepihak menarik personilnya yang bertugas di KPK. Polri, kata dia, harus berkonsultasi terlebih dulu dan harus mendapat persetujuan KPK.

Presiden juga menyebut akan segera mengeluarkan PP untuk mengatur penugasan personil Polri di KPK. Ketika itu, Presiden mengatakan solusi dalam aturan baru nantinya, yakni penugasan penyidik dari Polri selama 4 tahun, bukan maksimal 4 tahun.

"Personil yang bersangkutan bisa diperpanjang selama 4 tahun lagi, tetapi perlu dikoordinasikan dengan Kapolri, agar sesuai pula dengan pembinaan karier Perwira yang bersangkutan, misalnya pendidikan atau penugasan apa dan kemudian bisa kembali lagi ke KPK," kata Presiden dalam pidatonya pada Oktober lalu menyikapi konflik KPK-Polri.

Baca juga:
Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com