Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Serahkan Bukti Aliran Uang Hambalang ke Kongres Demokrat

Kompas.com - 04/12/2012, 22:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku telah menyerahkan bukti aliran dana proyek Hambalang yang digunakan untuk membiayai pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada Kongres PD 2010 di Bandung ke KPK.

Hal ini diungkap Nazaruddin seusai diperiksa selama sekitar delapan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (4/12/2012). "Kasus Hambalang yang ditanya tadi tentang uang Hambalang yang dialirkan ke Kongres Partai Demokrat. Yang diminta tadi bukti-bukti pengeluaran. Dikeluarkan uang untuk Kongres Demokrat, semua bukti pengeluaran, pencairan, semua sudah diserahkan," kata Nazaruddin saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Nazaruddin mengatakan, aliran dana ke Kongres PD 2010 ini menjadi fokus pemeriksaan. Dia menjelaskan, Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras) memberikan uang ke Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) untuk kemudian dibawa ke Bandung dengan mobil box.

"Sampai di Bandung, uangnya ditaruh ke Hotel Aston. Begitu uangnya ditaruh di Aston, setia provinsi yang minta DPC nya di ambil sama Yulianis, sama Eva," ujarnya. Menurut Nazaruddin, uang yang dibagi-bagikan kepada DPC tersebut dibungkus dalam amplop dan isinya sekitar 5.000-10.000 dollar AS.

Mantan anggota DPR itu juga menepis pernyataan sejumlah kader Partai Demokrat yang menyebut Nazaruddin berbohong. "Saya itu setiap bulan buat laporan pengeluaran yang ditujukan kepada ketua umum (Anas) yang seperti penjelasan di pengadilan. Itu saya tidak bohong, tiap bulan saya buat laporan. Contohnya uang keluar Rp 37 miliar, ada tanda tangan saya ditujukan kepada ketum pada 18 Mei 2011," kata Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. KPK kini mengembangkan penyidikan kasus Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru.

Dalam pengembangannya, KPK mengusut pihak lain yang diduga bersama-sama Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang. Sedangkan dalam proses penyelidikan, KPK menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain. Misalnya, yang berkaitan dengan aliran dana, termasuk APBN yang mungkin mengalir ke Kongres Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com