Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Menyatakan Pendapat DPR Miliki Dua Sisi

Kompas.com - 27/11/2012, 13:11 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atas skandal Bank Century yang kini diwacanakan Tim Pengawas DPR memiliki dua sisi secara politik maupun secara hukum. Sisi pertama, HMP jangan cuma dilihat secara politik untuk menjatuhkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono semata, tetapi juga harus dilihat bahwa HMP justru bisa membersihkan dan membebaskan nama Boediono yang kini Wakil Presiden RI dari sandera politik keterlibatannya dari kasus Bank Century.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR bidang hukum Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (27/11/2012) siang ini. "Jika keterlibatan Boediono tidak ada secara hukum saat disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada HMP di DPR, maka Boediono akan bebas dari pemakzulan (impeacment) atau secara hukum dan tidak tersandera lagi dalam kasus Bank Century selamanya," kata Bambang.

Memang, sebaliknya, tambah Bambang, jika MK menyatakan ada bukti keterlibatan Boediono dan MK setuju dengan HMP, maka apa boleh buat Boediono akan dimakzulkan lewat Sidang Istimewa MPR yang diundang oleh DPR.

Menurut Bambang, dari dua sisi itu, HMP dilandasi semangat untuk menyelesaikan persoalan politik dan juga hukum yang selama ini menyandera Boediono dan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono atas kasus Bank Century.

Bambang menyatakan, dengan dua pandangan tersebut, siapa pun mestinya tidak harus takut dengan implikasi politik dari HMP.   "HMP itu pada akhirnya soal pilihan. Tetap membiarkan pemerintahan ini tersandera plus citra buruk yang harus ditanggung Boediono jika tidak ada HMP, atau membebaskan pemerintahan SBY dari tuduhan sekaligus memulihkan nama baik Boediono jika ada HMP?" tanya Bambang lagi.

Menurut Bambang, mengambangkan penyelesaian hukum dan penyelesaian politik skandal Bank Century merefleksikan sikap pengecut. "Dan patut diduga, sikap itu bisa ditangkap sebagai upaya menyembunyikan pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak yang kini mengendalikan kekuasaan. Ini kebiasaan buruk yang coba diulang-ulang di negeri ini," lanjutnya.  

Kalau kebiasaan buruk ini tidak dihentikan, perjalanan sejarah bangsa memasuki dekade-dekade selanjutnya yang sarat dengan dosa sejarah. "Sebab, ketakutan generasi saat ini menyelesaikan persoalan. Ada begitu banyak kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi pada era sebelumnya dan tak pernah ditangani," ujar Bambang, seraya memberi contoh kasus BLBI.

"Indonesia tidak boleh terperangkap dalam rasa takut itu. Mewujudkan Indonesia negara hukum menuntut konsistensi. Konsistensi harus dibuktikan dengan kemauan dan keberanian politik yang sungguh-sungguh dalam menyelesaikan hingga tuntas persoalan-persoalan hukum, baik skala besar maupun kecil. Sebesar atau sekecil apa pun persoalan hukum itu, penyelenggara negara dan pemerintahan harus memastikan tidak adanya pertanyaan yang tersisa di benak rakyat dari setiap kasus atau persoalan hukum. Itulah konsistensi yang dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia negara hukum," demikian Bambang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com