SEMARANG, KOMPAS.com — Kesadaran hukum kaum perempuan muda harus terus dibangun. Dalam setahun terakhir, tindak kekerasan terhadap perempuan dalam masa pacaran atau relasi intim trennya meningkat.
"Pelaku kekerasan ini biasanya pacar, suami, atau calon suami. Dari data Komnas Perempuan 2011, ada 113.878 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sekitar 1.405 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan dalam pacaran," kata Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang Soka Handinah Katjasungkana, Jumat (23/11/2012), di Semarang.
LBH APIK Semarang pada tahun 2011 mencatat 95 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan dalam pacaran merupakan peringkat kedua tertinggi setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Menghadapi kasus kekerasan dalam pacaran ini, LBH APIK Semarang bekerja sama dengan mahasiswa program Diploma III Hubungan Masyarakat Fisip Universitas Diponegoro mulai melakukan program "Go to School" untuk mencerahkan para siswa di sekolah menengah atas agar menghentikan aksi kekerasan terhadap perempuan muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.