Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Angie Pertanyakan Liputan Sidang Secara Langsung

Kompas.com - 22/11/2012, 22:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tengku Nasrullah selaku pengacara terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh mempertanyakan liputan langsung sidang kliennya.

Ia meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengimbau wartawan agar tidak menyiarkan keterangan saksi sebelum persidangan selesai.

Menurut Nasrullah, pemberitaan yang sepotong-sepotong dan tidak mendengarkan keterangan saksi sampai selesai itu dikhawatirkan membentuk opini masyarakat yang berbeda sehingga merugikan kliennya.

Hal ini disampaikan Nasrullah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11/2012).

"Sering sekali siaran live (siaran langsung), padahal pemeriksaan saksi itu belum selesai. Padahal kalau dilakukan sampai selesai, hasil beritanya tidak akan begitu. Bisa enggak majelis hakim penya kewenangan agar opini ini tidak demikian," kata Nasrullah.

Pernyataan ini disampaikan Nasrullah setelah ketua majelis hakim Sudjatmiko menghentikan persidangan beberapa menit lantaran terganggu akan kru sebuah televisi nasional yang siaran live di tengah sidang.

Menanggapi permintaan Nasrullah tersebut, Sudjatmiko menyarankan agar keberatan itu disampaikan melalui Dewan Pers selaku lembaga yang berwenang.

"Manakala itu akan memengaruhi jalannya proses persidangan, tentunya saya punya kewenangan begitu. Tapi manakala itu adalah garis domainnya penerbitan, kalau saudara keberatan tentang itu, ada mekanismenya ke Dewan Pers," katanya.

Lebih jauh hakim Sudjatmiko menjelaskan, fenomena siaran live dalam persidangan ini memang menarik untuk menjadi kajian tersendiri. Sudjatmiko pun merasa heran dengan kecepatan media dalam memberitakan sesuatu. Belum juga persidangan selesai, menurutnya, sudah ada berita tanggapan dari pihak lain yang disebut dalam persidangan.

"Menyebut nama si B misalnya, yang ada di departemen mana atau di institusi mana. Teman-teman wartawan yang meliput di sini kemudian menghubungi kawannya, memberitahu apa yang terjadi di sini agar ditanyakan kepada si B di tempat lain. Ini bukan lagi ranah persidangan. Tapi memang seperti itu dan permasalahan pun terbuka. Bisa dikaji dari sisi hukum dan sisi pers yang benar seperti apa," ujar Sudjatmiko.

Hakim yang juga Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu pun mengakui, hanya di Indonesia proses persidangan dapat disiarkan televisi secara live.

"Persidangan ini terbuka, tapi tidak boleh dihadiri anak-anak. Tapi, ketika live, dari bayi, nenek-nenek, semua ikut nonton di sini. Ini persoalan yang kita hadapi bersama. Kalau saudara mau memprakarsai, di luar persidangan ini, dikaji mana yang tepat pemberitaan itu," kata Sudjatmiko kepada Nasrullah.

Masalah ini, lanjutnya, dapat ditata bersama melalui peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com